Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Maybank Jalin Kemitraan Lindung Nilai Syariah dengan PT SMI

Micom
12/10/2018 12:15
Maybank Jalin Kemitraan Lindung Nilai Syariah dengan PT SMI
Presiden Direktur Maybank Indonesia, Taswin Zakaria(MI/BARY FATHAHILAH )

PT Bank Maybank Indonesia Tbk (Maybank Indonesia) melakukan seremoni jalinan kemitraan strategis dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) (PT SMI), melalui penyediaan Foreign Currency Hedging iB, produk lindung nilai (hedging) berbasis syariah, kepada SMI. 

Sebagai pengukuhan dari penandatangan jalinan kemitraan strategis yang telah dilakukan sebelumnya di Jakarta tanggal 3 Oktober 2018, seremoni ini dilakukan Presiden Direktur Maybank Indonesia, Taswin Zakaria, dengan Direktur Utama PT SMI, Emma Sri Martini, di sela-sela Side Events IMF-World Bank Annual Meetings di Nusa Dua, Bali, Kamis (11/10).

Foreign Currency Hedging iB adalah produk lindung nilai (hedging) berbasis syariah, yang pada saat diluncurkan oleh Maybank Indonesia, pada awal Februari 2018 merupakan satu-satunya dan pertama di Indonesia. 

Foreign Currency Hedging iB yang disediakan bagi PT SMI diimplementasikan melalui mekanisme transaksi Cross Currency Hedging iB, yang merupakan perjanjian antara 2 pihak untuk melakukan serangkaian pertukaran dua valuta yang berbeda selama jangka waktu tertentu berdasarkan prinsip Syariah al-Tahawwuth al-Murakkab (Transaksi Lindung Nilai Kompleks) atau al-Tahawwud al-Basith (Transaksi Lindung Nilai Sederhana) sesuai kompleksitas transaksinya.  Kemitraan lindung nilai ini bernilai sebesar US$128 Juta, menjadikannya sebagai kemitraan strategis sharia hedging pertama terbesar di Indonesia.  

Manfaat produk lindung nilai bagi nasabah adalah untuk memitigasi risiko dari pergerakan nilai tukar selama jangka waktu tertentu sehubungan dengan kebutuhan nasabah untuk membayar kewajibannya baik berupa bagi hasil/margin/sewa dan pokok pembiayaan dalam mata uang tertentu, sedangkan sumber dana atau pendapatan untuk membayar kewajiban tersebut diperoleh dari mata uang yang berbeda. 

"PT SMI sebagai salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bawah Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI) yang bergerak di bidang pembiayaan pembangunan infrastruktur memiliki mandat untuk melakukan leverage modal yg telah diberikan pemerintah untuk memenuhi kebutuhan pembangunan infrastruktur nasional. Berbagai alternatif pendanaan dilakukan PT SMI, dari perbankan, pasar modal dan sumber pendanaan dalam dan luar negeri," ujar Direktur Utama SMI Emma Sri Martini dalam keterangan resmi, Jumat (12/10). 

Fasilitas hedging syariah atau Foreign Currency Hedging iB ini, kata dia, merupakan terobosan yang dilakukan PT SMI dengan Maybank Indonesia dalam menambah likuiditas valas di dalam negeri dan pendalaman pasar keuangan syariah.  

"Foreign Currency Hedging iB juga sangat relevan dalam kondisi volatilitas nilai tukar saat ini sebagai mitigasi risiko manajemen dan pengelolaan keuangan yang prudent. Kami harap transaksi ini dapat menjadi cikal bakal sumber pendanaan alternatif bagi perusahaan pembiayaan dan melakukan pengelolaan risiko nilai tukar dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian,“ ungkapnya.

Presiden Direktur Maybank Indonesia Taswin Zakaria mengatakan, upaya lindung nilai menjadi solusi bagi nasabah menghadapi volatilitas nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing khususnya dalam memitigasi risiko nilai tukar.  

"Kemitraan lindung nilai merupakan wujud nyata dukungan Maybank Indonesia kepada korporasi, termasuk BUMN dalam mengelola pinjaman khususnya dalam memitigasi risiko nilai tukar," tuturnya.  

Kemitraan ini selaras dengan strategi Maybank Indonesia untuk mendukung BUMN strategis, terutama SMI sebagai BUMN yang memiliki peran aktif dalam pembiayaan infrastruktur Indonesia dan membantu persiapan proyek infrastruktur, baik yang dilakukan melalui layanan konsultasi maupun pengembangan proyek  bagi proyek-proyek infrastruktur di Indonesia. 

"Penyediaan fasilitas lindung nilai ini selaras dengan misi Maybank Indonesia, humanising financial services, untuk senantiasa berada di tengah masyarakat, dengan memberikan layanan dan solusi terbaik kepada para mitra bisnisnya," ulas Taswin. (RO/OL-3)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya