Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
BANK Indonesia (BI) berusaha mempercepat persiapan teknis untuk berlakukanya instrumen lindung nilai valas (hedging) terbaru mereka yaitu domestic-non deliverable forward (NDF).
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan aturan teknis tersebut sekiranya akan tuntas pada dua pekan mendatang.
“Secara ketentuan sudah berlaku tapi secara teknis perlu ada persiapan-persiapan di perbankan, mulai dari dari dealing room, konvensi transaki, manajemen risiko, manajemen treasury, serta dari IT. Itu yang terus dilakukan kami percepat pelaksanaan operasional. Dalam dua minggu ini bisa dilakukan,” ujar Perry di Kompleks Masjid Bank Indonesia, Jumat (5/10).
NDF adalah instrumen yang memperdagangkan mata uang dengan kontrak besaran dan jangka waktu tertentu. Selama ini NDF diperdagangkan di pusat-pusat finansial global seperti London, New York, atau Singapura.
Melalui D-NDF, Perry berharap kebutuhan valas korporasi yang tidak segera bisa dipenuhi dari sumber selain pasar spot. Apalagi kemudian untuk transaksi yang tanpa dasar (underlying) seperti kebutuhan impor, pembayaran utang, dan sebagainya.
"Kalau tidak butuh sekarang dan tidak ada underlying tidak usah nubruk-nubruk ke pasar spot. Bisa ke forwards," ujarnya.
Selain itu, Perry menegaskan DNDF bukan merupakan alat spekulasi. Sebab, pengguna D-NDF wajib menyertakan underlying transaksi.
"Kita keluarkan D-NDF ini bukan buat spekulasi tapi untuk hegding. Ini ada underlying-nya," tegas Perry. (OL-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved