Headline

Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.

Jasa Marga Bantah Tarif Tol Integrasi Dimulai Esok

Andhika Prasetyo
21/9/2018 20:10
Jasa Marga Bantah Tarif Tol Integrasi Dimulai Esok
( ANTARA FOTO/Aji Styawan)

PT Jasa Marga memastikan pemberlakukan integrasi Toll Jakarta Outer Ring Road (JORR) tidak dimulai pada Sabtu (22/9) besok.

Corporate Communication Jasa Marga Dwimawan Heru mengatakan pihaknya baru akan mengeluarkan keterangan terkait kapan waktu pelaksanaan integrasi dalam dua hari ke depan.

"Untuk tanggal pelaksanaan, mungkin besok atau lusa kami sampaikan. Tetapi intinya bukan besok mulainya. Bukan besok tapi maksimal akhir bulan ini," ujar Heru kepada Media Indonesia, Jumat (21/9).

Sebelumnya, beberapa media mengabarkan bahwa integrasi Toll JORR akan berlaku efektif mulai Sabtu (22/9), pukul 00.00 WIB. Ia pun mengklarifikasi disinformasi kabar tersebut. "Kami mohon maaf atas kesimpangsiuran yang beredar," ucap Heru.

Ia menyebutkan penerapan sudah tahap finalisasi dan hanya memerlukan pembahasan terakhir bersama seluruh badan usaha jalan tol terkait bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

"Kendala tidak ada. Dengan ditetapkannya Bintaro Viaduct menuju Bintaro tidak bergabung dalam integrasi, tidak ada kendala," tutur Heru.

Para pengguna yang melewati ruas Bintaro Viaduct menuju Bintaro yang merupakan bagian dari jalur Ulujami-Pondok Aren tetap membayar tarif tol sebesar Rp3.000 untuk golongan 1, tanpa ada perubahan.

Integrasi transaksi JORR akan dilakukan mulai dari Seksi W1 (SS Penjaringan-Kebon Jeruk), Seksi W2 Utara (Kebon Jeruk-Ulujami), Seksi W2 Selatan (Ulujami-Pondok Pinang), Seksi S (Pondok Pinang-Taman Mini), Seksi E1 (Taman Mini-Cikunir), Seksi E2 (Cikunir-Cakung), Seksi E3 (Cakung-Rorotan), Jalan Tol Akses Tanjung Priok (Rorotan-Kebon Bawang), dan Jalan Tol Ulujami-Pondok Aren.

Setelah integrasi, penggunaan tol JORR sepanjang 76 Km akan dikenai satu tarif yakni Rp15.000 untuk kendaraan golongan 1.

Adapun, kendaraan golongan 2 dan 3 dikenai tarif sama yakni Rp22.500, serta golongan 4 dan 5 juga membayar besaran tarif yang sama yakni Rp30.000.

Besaran itu tentunya sangat kecil jika dibandingkan biaya dengan sistem transaksi saat ini.

Untuk kendaraan dari Simpang Susun Penjaringan yang menuju Tol Akses Pelabuhan Tanjung Priok, sekarang, golongan 1 harus membayar sebesar Rp 34.000 sedangkan kendaraan golongan V sebesar Rp 94.500. Dengan sistem baru, gologan 1 akan menghemat Rp19.000 dan golongan 5 akan menghemat Rp64.500. (A-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya