Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
PENASIHAT Asosiasi Pengusaha Retail Indonesia (Aprindo), Handaka Santosa, mengatakan kebijakan perluasan ganjil genap memukul usaha ritel. Pendapatan atau jumlah pengunjung pusat perbelanjaan di Jakarta disebut mengalami penurunan.
"Pada prinsipnya kita akan mengikuti apa yang diputuskan oleh pemda atau pemerintah pusat dalam pengaturan lalu lintas," ujar Handaka saat dihubungi Media Indonesia, Sabtu (1/9).
"Cuma kami mengharapkan agar pemerintah juga memikirkan akibat-akibatnya lebih jauh sebelum menetapkan," ia menambahkan.
Terkait hal ini, Handaka mengaitkan dengan situasi pertumbuhan ekonomi Indonesia yang melambat. BPS mencatat pertumbuhan ekonomi kuartal II sebesar 5,27%.
"Karena saya melihat pertumbuhan ekonomi kita sekarang di lima koma sekian persen. Padahal dalam hal ini hampir 60% didukung oleh konsumsi domestik, bukan oleh ekspor atau investasi. Tetapi lebih kepada konsumsi domestik yang di dalamnya salah satunya sektor ritel kita ini," terang Handaka.
"Ini yang harus dijaga karena setiap penjualan ritel itu kan tergantung pajak pertambahan nilai (PPN). Kalau penjualan ritel turun maka income pemerintah dari PPN yang cukup besar tentu turun dong," kata dia.
"Nanti kalu income secara total dalam sebulan turun PPh Badan atau PPh perusahan juga turun," ujar Pembina Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) itu.
Dampak atau situasi itu, kata dia, akan semakin sulit karena performa nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat tidak sehat atau kompetitif.
"Bisa dibayangin nggak apakah dalam keadaan sekarang ini di mana terjadi kenaikan nilai tukar dolar ditambah lagi dengan defisit neraca berjalan," kata Handaka.
"Kalau ini nanti setoran PPN turun apakah akibatnya sudah dipikirin belum sedangkan pangsa terbesar ada di Jakarta," sambungnya.
Karena pelaku usaha meminta pemerintah untuk berhati-hati dan supaya mengajak pelaku usaha berdiskusi.
"Jangan kayak belasan tahun dulu-dulu menetapkan-menetapkan tanpa tanya akibatnya. Tinggal panggil pelaku usaha kan nggak usah bayar kan," kata Handaka. (OL-3)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved