Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
KONTRIBUSI industri dalam pertumbuhan investasi semester I pada 2018 amat siginifikan. Dari total nilai investasi sebesar Rp361,6 triliun, sebanyak 33,6% atau sebesar Rp122 triliun merupakan jumlah penanaman modal dari kelompok manufaktur.
“Jumlah tersebut dihasilkan melalui 10.049 proyek, kami aktif mendorong masuknya investasi di sektor industri. Melalui pembangunan pabrik, tentunya membawa multiplier effect bagi perekonomian nasional seperti peningkatan pada nilai tambah bahan baku dalam negeri, penyerapan tenaga kerja, dan penerimaan devisa,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto di Jakarta, Selasa (28/8).
Menurut Airlangga, suntikan dana investor menjadi kekuatan bagi perekonomian nasional. Apalagi, industri menjadi penggerak utama dari target pertumbuhan ekonomi nasional.
“Investasi ini juga kami yakini dapat memperkuat struktur industri di Tanah Air dan bisa menjadi substitusi bahan baku impor,” jelasnya.
Kementerian Perindustrian mencatat sepanjang semester I 2018, penanaman modal dalam negeri (PMDN) dari sektor industri berada di angka Rp46,2 triliun. Adapun penanaman modal asing (PMA) dari sektor industri mampu menembus hingga US$5,6 miliar atau Rp75,8 triliun.
Adapun kontribusi PMDN tertinggi dari sektor manufaktur, di antaranya industri makanan sebesar 47,50% atau senilai Rp21,9 triliun, industri kimia dan farmasi 14,04% atau senilai Rp6,4 triliun, serta industri logam, mesin, dan elektronika 12,70% senilai Rp5,8 triliun.
Selanjutnya, kontribusi PMA tertinggi dari sektor manufaktur, yakni antara lain industri logam, mesin, dan elektronika sebesar 39,69% atau senilai US$2,2 miliar, diikuti industri kimia dan farmasi 18,84% atau senilai US$1,1 miliar, serta industri makanan 10,41% atau senilai US$586 juta.
Oleh karena itu, Airlangga mengatakan pemerintah terus bertekad menciptakan iklim usaha yang kondusif sehingga memacu pertambahan penanaman modal di Indonesia, baik itu bentuk investasi baru maupun perluasan usaha atau ekspansi. Pemerintah pun telah mengeluarkan beberapa kebijakan untuk lebih mempermudah masuknya investasi, baik dari dalam maupun luar negeri.
Langkah strategis tersebut antara lain berupa optimalisasi pemanfaatan fasilitas fiskal seperti tax holiday, tax allowance, dan pembebasan bea masuk impor barang modal atau bahan baku. “Bahkan, Kemenperin telah mengusulkan skema super deductible tax untuk industri yang melakukan kegiatan inovasi dan vokasi,” tuturnya.
Selain itu, pemerintah memperbaiki tata cara perizinan baik yang dilakukan di tingkat pusat maupun di daerah. Kemenperin pun mendukung akselerasi peningkatan kompetensi sumber daya manusia industri melalui program pelatihan dan pendidikan vokasi.
“Saat ini, sudah disiapkan tata cara perizinan dengan menggunakan mekanisme Online Single Submission (OSS),” imbuhnya.
Airlangga menambahkan, upaya menarik minat investasi asing menjadi salah satu dari 10 langkah prioritas nasional dalam memasuki era revolusi industri keempat sesuai peta jalan Making Indonesia 4.0. Hal ini dapat mendorong transfer teknologi kepada perusahaan lokal.
“Untuk meningkatkan investasi, Indonesia akan secara aktif melibatkan perusahaan manufaktur global, memilih 100 perusahaan manufaktur teratas dunia sebagai kandidat utama dan menawarkan insentif yang menarik, dan berdialog dengan pemerintah asing untuk kolaborasi tingkat nasional,” tandas dia. (A-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved