Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
EMERINTAH perlu bekerja lebih keras untuk melindungi industri sawit Indonesia dari maraknya kampanye hitam terutama negara-negara di Eropa.
“Kampanye hitam tanpa fakta objektif dan tendensius dibarengi dengan ancaman boikot akan terus mengikuti perjalanan industri minyak sawit Indonesia yang kini menjadi pemain wahid di pasar minyak nabati dunia. Untungnya, pemerintah masih punya keberpihakan, meskipun setengah hati,” kata Wakil Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Togar Sitanggang dalam Lokakarya Wartawan Ekonomi dan Pertanian di Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (23/8).
Menurut Togar, kekhawatiran terbesar terutama dari negara-negara Eropa adalah Indonesia akan menjadi negara adidaya karena mampu memproduksi energi terbarukan melalui sawit. Mereka (negara-negara Barat) sangat memahami, sawit merupakan industi masa depan sebagai pengganti energi fosil yang tidak ramah lingkungan dan mulai ditinggalkan.
“Faktanya bisa dilihat bahwa saat ini perkebunan sawit Indonesia memenuhi peran tersebut dan punya kontribusi besar terhadap kebijakan energi global di masa depan,” kata Togar.
Menurut Togar, dalam kampanye hitam tersebut, isu bergulir yang dituduhkan untuk menghambat perkembangan industri sawit Indonesia antara lain menyangkut perluasan lahan yang meningkat signifikan. Pertumbuhan sawit Indonesia dituding menyebabkan deforestasi, isu kesehatan, serta yang marak saat ini menyangkut isu tenaga kerja.
Tuduhan tersebut, kata Togar, sebenarnya tidak benar karena perkembangan luas areal perkebunan kelapa sawit di dunia dalam beberapa tahun hanya tumbuh 13,39%.
Pertumbuhan tersebut jauh di bawah perkembangan areal perkebunan kedelai yang mencapai 85,45% maupun bunga matahari yang sebesar 18,05%. Di Eropa, biji bunga matahari banyak digunakan sebagai bahan baku biodiesel dan minyak sayur.
Ketua Kompartemen Regulasi dan Pengupahan Gapki Immanuel Manurung mengatakan, pihaknya akan menerapkan best practice system tenaga kerja sebagai antisipasi maraknya isu negatif terkait ketenagakerjaan seperti isu keselamatan kerja, pegawai kontrak, pekerja di bawah umur, dan pekerja perempuan.
Immanuel mengatakan, beberapa perbaikan yang telah dilakukan terutama menyangkut hak dan kewajiban pekerja yang sesuai dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan. Selain, itu, Gapki terus melakukan edukasi agar tidak ada pekerja di bawah umur.
Ketua Bidang Agraria dan Tata Ruang Gapki Eddy Martono menyatakan ketidakjelasan terkait tumpang tindih lahan yang tidak pernah diselesaikan secara tuntas, selama ini menjadi faktor penghalang bagi pertumbuhan iklim investasi Indonesia.
Akibatnya, kata dia, industri sawit terlalu banyak disibukkan dengan persoalan tumpang tindih yang pokok persoalannya sebenarnya ada pada beberapa kementerian.
Eddy menyarankan, dalam revisi Undang-Undang No 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, sebaiknya penetapan kawasan hutan cukup dipertegas dengan menjadi menjadi hutan primer, sekunder, dan hutan produksi. Dengan begitu tidak menimbulkan banyak konflik seperti yang saat ini terjadi.
"Faktanya, banyak kawasan hutan yang justru 'menabrak' HGU (hak guna usaha), karena penetapan aturannya diberlakukan belakangan,” kata Eddy. (A-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved