Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Perdagangan (Kemendag), Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian, dalam waktu dekat akan duduk bersama guna membahas pelaksanaan rencana pembatasan komoditas impor.
Hal tersebut diutarakan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita saat ditemui di Kantor Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Jakarta, Senin (20/8).
"Semua akan kita bicarakan sama-sama. Ini harus dilihat satu per satu, mana yang sudah ada substitusi, mana yang belum," ujar Enggartiasto.
Mendag mengatakan importasi yang membutuhkan izin Kemendag selama ini hanya 30% dari total keseluruhan barang yang didatangkan dari luar negeri. "Itu dari macam-macam negara. Tergantung apa komoditasnya," tandasnya. (A-2)
Berita terkait :
Impor Barang Konsumsi Bakal Dibatasi
Menkeu: Ekspor-Impor Jadi Tantangan Pertumbuhan 2019
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved