Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

Pertamina Diwajibkan Beli Semua Minyak Dalam Negeri

Cahya Mulyana
16/8/2018 09:32
Pertamina Diwajibkan Beli Semua Minyak Dalam Negeri
(ANTARA/Zabur Karuru)

PEMERINTAH mewajibkan PT Pertamina (Persero) untuk membeli seluruh hasil produksi minyak mentah yang dihasilkan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) nasional. Kebijakan ini adalah perintah langsung dari Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo saat Rapat Terbatas (Ratas) sebagai bagian dari program peningkatan devisa di sektor ESDM.

"Pertamina harus beli minyak produksi dari KKKS, dan Pertamina akan membeli dengan harga pasar. Jadi jangan produksi dari sini kemudian diekspor keluar dan Pertamina impor dari luar kesini, yang pasti Pertamina wajib membeli," ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan, dalam keterangan resmi Kamis (16/8).

Mengenai harga beli Pertamina, Jonan memastikan bahwa Pertamina akan membeli sesuai dengan harga minyak dunia yang berlaku, sementara untuk mekanisme pembelian minyak mentah dari KKKS akan dipersiapkan oleh SKK Migas.

"Saya tidak tahu perbedaan antara harga ekspor crude dengan impor, tapi yang pasti Pertamina wajib untuk membeli dengan sesuai market price tidak mungkin tidak, dan SKK Migas yang akan membuat mekanisme jual belinya," jelas Jonan.

Kebijakan mewajibkan Pertamina untuk membeli produksi minyak nasional ini akan berlaku secara permanen. Diharapkan dengan kebijakan itu Pertamina tidak hanya bisa mengurangi impor minyak mentah, tetapi juga mengurangi biaya transportasi minyak mentah.

"Ya ini perintah Presiden, ya sudah diambil dari lokal saja, supaya hemat biaya transportasi," tutupnya. (X-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Victor Nababan
Berita Lainnya