Pada paparannya,
Direktur Utama Pelindo III, Djarwo Surjanto menyatakan pihaknya
membutuhkan waktu hingga tiga tahun untuk mengurus berbagai perizinan
ketika membangun pelabuhan Teluk Lamong.
Merespons itu, Franky mengatakan penyederhanaan
perizinan sektor pelabuhan cukup penting mengingat pemerintah sudah
menargetkan pembangunan 24 pelabuhan hingga 2019 mendatang. “Jika
satu pelabuhan membutuhkan waktu perizinan hingga tiga tahun, tentu
akan sangat sulit membangun 24 pelabuhan dalam kurun waktu lima tahun
mendatang. BKPM bersama dengan Kementerian/Lembaga terkait sudah
menyederhanakan perizinan sektor listrik dari yang awalnya 930 hari
hingga sekitar 256 hari. Ini yang akan kita coba lakukan untuk sektor
pelabuhan.â€
Franky menambahkan, merujuk kepada
proses penyderhanaan perizinan sektor listrik, BKPM akan melakukan
langkah yang sama pada perizinan sektor pelabuhan. Langkah tersebut
antara lain, melakukan pemetaan perizinan sektor pelabuhan sehingga akan
diketahui berapa waktu pasti yang dibutuhkan untuk pengurusannya.
Berikutnya BKPM akan melakukan koordinasi dengan K/L terkait untuk menentukan jenis-jenis perizinan yang dapat disederhanakan
dan dipercepat waktunya. (Dro/E-2)