KETUA Tim Reformasi Tata Kelola Migas Faisal Basri mengusulkan agar petroleum fund atau penerimaan negara dari sektor migas jangan sepenuhnya dimasukkan ke dalam APBN dan kemudian dibagi-bagikan kepada perusahaan migas nasional. Dana tersebut perlu dihemat untuk kepentingan generasi mendatang.
Pasal-pasal mengenai petroleum fund dalam rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Minyak dan Gas (Migas) perlu dikawal agar tidak melenceng. “Ini kita jaga supaya kepentingan-kepentingan untuk masukkan hal itu dalam pasal-pasal petroleum fund tidak terjadi. Makin banyak yang bicara petroleum fund untuk majukan industri minyak nasional. Salah itu,†tegas Faisal.
Menurutnya, petroleum fund dapat digunakan sebesar 5% untuk dimasukkan dalam APBN sementara sisanya dapat disimpan. “Kita bisa contoh Timor Leste yang hanya menggunakan 20% petroleum fund mereka. Sekarang petroleum fund mereka sebanyak US$16,5 miliar.â€
Faisal menambahkan, petroleum fund selama ini banyak digunakan oleh pemburu rente untuk kepentingan sesaat. Dana itu berpotensi dipakai untuk proyek-proyek yang tidak benar. "Untuk sementara waktu, jangan dimasukkan untuk membiayai perusahaan-perusahaan energi,†cetusnya. (E-1)