Headline

Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.

Fokus

F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.

Delapan Kementerian/Lembaga Belum Dapat Opini WTP, Dua Diantaranya Disclaimer

Fetry Wuryasti
31/5/2018 15:05
Delapan Kementerian/Lembaga Belum Dapat Opini WTP, Dua Diantaranya Disclaimer
(MI/M. Irfan)

BADAN Pemeriksa Keuangan (BPK) melaporkan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2017 kepada Dewan Perwakilan Rakyat melalui sidang paripurna. Pemeriksaan dilakukan pada 87 Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) dan 1 Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN).

Atas ke-87 Laporan Keuangan tersebut, BPK memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap 79 LKKL dan 1 LKBUN (91%).

"Untuk tahun ini kami memberikan (WTP). Dari kementerian, yang belum WTP tinggal 8, dimana dua darinya disclaimer. Alasannya tidak cukup bukti," ujar Ketua BPK RI Moermahadi Soerja Djanegara, saat  memberikan  tanggapan dan jawaban terhadap berbagai pertanyaan dan pandangan yang telah disampaikan oleh para Fraksi,di ruang Paripurna DPR-MPR RI, Jakarta, Kamis (31/5).

Wajar Dengan Pengecualian terhadap 6 LKKL, yaitu pada Kementerian Pertahanan, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Badan Pengawas Tenaga Nuklir, Lembaga Penyiaran Publik TVRI, dan Lembaga Penyiaran Publik RRI.

BPK tidak Menyatakan Pendapat pada 2 LKKL, yaitu pada Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Badan Keamanan Laut.

Permasalahan pelaporan pertanggungjawaban APBN tahun 2017 pada 8 LKKL yang tidak memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian meliputi permasalahan Penerimaan Negara Bukan Pajak, Belanja Barang, Belanja Modal, Piutang Bukan Pajak, Persediaan, Aset Tetap, Aset Lainnya, dan Utang kepada Pihak Ketiga.

Di antara permasalahan tersebut, terdapat permasalahan terkait persediaan pada Kementerian Pertahanan karena adanya Mekanisme Pelaksanaan Anggaran secara khusus yang berbeda dengan kementerian/Iembaga Iainnya.

Hal tersebut berdampak pada kompleksitas pertanggungjawaban dan pelaporan keuangan Kementerian Pertahanan terkait belanja, persediaan, aset tetap dan dana yang dibatasi Penggunaannya. Mekanisme pelaksanaan anggaran tersebut diharapkan dapat segera dlperbalkl sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga tidak menimbulkan risiko salah saji pada tahun-tahun berikutnya.

Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) audited tahun 2017 mencakup tujuh komponen laporan keuangan, yaitu Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas, Laporan Arus Kas, dan Catatan atas Laporan Keuangan.(X-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Victor Nababan
Berita Lainnya