Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
LANGKAH pemerintah yang menetapkan pajak penghasilan untuk usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) sebesar 0,5% dinilai sudah tepat. Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) menilai kebijakan itu perlu diapresiasi sebagai penetapan threshold yang wajar dan upaya yang akan mendorong masyarakat untuk tidak ragu mendirikan bisnis pada entitas UMKM.
Peneliti CIPS Novani Karina Saputri mengatakan penetapan pajak penghasilan dengan besaran 0,5% adalah jawaban atas kegelisahan dan ketakutan para pelaku UMKM terhadap pembebanan pajak yang memberatkan mereka.
Langkah itu diharapkan dapat mendorong semakin banyaknya jumlah bisnis UMKM sekaligus menertibkan sistem pencatatan dan pengakuan pajak UMKM.
“Hal ini akan menguntungkan kedua belah pihak yaitu pelaku bisnis dan pemerintah. UMKM tidak lagi takut mengungkapkan omzet dan keuntungan mereka. UMKM tidak perlu bermain kucing-kucingan untuk menghindari pajak. Di sisi lain, pemerintah bisa mendapatkan basis pajak yang lebih besar dari sektor tersebut," ungkap Novani melalui keterangam resmi, Sabtu (26/5).
Selanjutnya, para pelaku UMKM diharapkan tidak lagi ragu mengungkap omzet maupun keuntungan mereka karena beban pajak penghasilan yang ditetapkan pemerintah tidak memberatkan. Pertimbangan perlakuan secara fair terhadap UMKM yang mengalami kerugian juga menjadi angin segar.
“Mekanisme pembebanan pajak berdasar keuntungan untuk wajib pajak yang mengalami kerugian tidak akan membebani karena mereka tidak perlu membayarkan pajak terutang selama masa kerugian. Dengan adanya situasi ini diharapkan semakin memicu banyaknya pelaku UMKM untuk perekonomian Indonesia yang semakin maju,” jelasnya.
UMKM merupakan salah satu sektor industri yang memberikan kontribusi terbesar dalam menompang pertumbuhan ekonomi di Indonesia. UMKM tidak hanya memberikan kontribusi untuk ekonomi dari segi pendapatan negara, tetapi juga penyerapan tenaga kerja terbesar. Sehingga mendukung dan memajukan bisnis UMKM harus menjadi fokus utama pemerintah. (OL-5)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved