Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri Komjen Ari Dono Sukmanto memastikan bahwa Polri tidak akan memberi celah terhadap penyelewengan dari setiap kegiatan penghimpunan dana masyarakat, apalagi pengelolaan investasi ilegal.
“Saat ini minat masyarakat untuk melakukan investasi semakin meningkat. Terlebih dengan adanya indikasi kuat peningkatan pendapatan dari masyarakat. Sehingga produk keuangan yang ditawarkan semakin beragam. Untuk itu Polri tidak akan memberi celah terjadinya penyelewengan dana masyarakat. Terlebih lagi dengan sudah hadirnya Satgas Waspada Investasi,” kata Ari di Jakarta, seperti dikutip dari keterangan resmi yang diterima Media Indonesia, Sabtu (26/5).
Ia juga mengingatkan, para penghimpun dana serta pengelola invetasi, mesti terus memelihara iklim perekonomian Indonesia yang terus membaik dari gangguan tindak pidana ekonomi.
“Selain itu masyarakat juga mesti memahami bahwa untuk mempersiapkan kebutuhan keuangan di masa depan, selain menabung, juga perlu melakukan kegiatan investasi. Lalu dalam melakukan investasi, ada dua hal utama yang juga wajib dipahami oleh masyarakat. Pertama tingkat imbal hasil yang ditawarkan (return) dan tingkat risiko (risk),” ujarnya.
Sementara itu, berdasarkan data dari Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), penetrasi mobile internet users di Indonesia pada tahun 2017 sudah mencapai 143 juta jiwa. Atau sama dengan 54,7% dari jumlah penduduk Indonesia. Dari jumlah tersebut, 90 persennya adalah masyarakat dengan kelas sosial ekonomi menengah dan bawah.
“Fakta bahwa perkembangan teknologi informasi yang pesat itu memang tidak main-main. Seperti dua sisi koin, sisi gelap teknologi informasi berpotensi digunakan untuk menawarkan produk-produk keuangan yang ilegal dan merugikan masyarakat,” jelasnya.
Memahami resiko itu yang menurut Ari menjadi salah satu benteng bagi masyarakat agar terhindar dari pelaku-pelaku yang nakal.
“Jangan lelah untuk mengedukasi diri sendiri dan sekitar dengan melakukan profiling awal dari para penghimpun dana serta pengelola investasi itu. Teknologi saat ini yang juga begitu pesat, membuka ruang untuk melakukan cek dan ricek. Pelajari dengan seksama sebelum tertipu,” tegasnya.
Pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru saja meneken perjanjian kerja sama untuk memperkuat eksistensi Satgas Waspada Investasi. Kerja sama itu melibatkan 13 kementerian lembaga (K/L) pada Jumat (24/5/2018) kemarin.
Adapun ke-13 K/L tersebut di antaranya adalah OJK, Bank Indonesia, Kementerian Perdagangan, Kementerian Komunikasi dan Informatika. Lalu Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi. Serta Kejaksaan Agung, Kepolisian Republik Indonesia, Badan Koordinasi Penanaman Modal dan PPATK. (RO/OL-5)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved