Headline
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Pengelola Keuangan Haji (BPKH) akan membuka seleksi kepada para manajer investasi syariah yang mau mengelola dana haji. Seleksi ini akan menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Paytren disebut berpotensi kuat karena merupakan satu-satunya manajer investasi yang murni syariah.
Kepala BPKH Anggito Abimanyu mengungkapkan BPKH membuka kesempatan seluas-luasnya bagi manajer investasi untuk berpartisipasi mengelola dana haji. Dalam mengelola dana haji, menurutnya, BPKH memandang perlu ada kemitraan dengan manajer investasi. BPKH pun menggandeng OJK untuk menyeleksi manajer investasi yang tepat, terutama dapat menjalankan prinsip syariah.
"Kami memang tidak bisa sendiri (dalam mengelola dana haji). Harus kerja sama dengan bank dan Manajer Investasi. Sekarang sedang proses (seleksi)," tutur Anggito saat ditemui di lingkungan Kementerian Keuangan, Rabu (9/5).
Anggito mengisyaratkan jumlah manajer investasi yang akan dipilih berkisar 20 perusahaan. Penilaian bergantung pada kompetensi, berikut kualitas sumber daya manusia (SDM).
Saat ini diperkirakan terdapat lebih dari 80 perusahaan manajer investasi di Tanah Air. Hanya saja, yang berbasis syariah dapat dihitung dengan jari. Adapun dana keuangan haji yang dikelola BPKH per April 2018 tercatat Rp106 triliun, sedangkan dana abadi sebesar Rp 3,2 triliun.
"Manajer investasi di sini bagus-bagus. Tapi baru ada satu manajer investasi syariah, yaitu Paytren. Sebenarnya manajer investasi itu boleh investasi di syariah. Tapi yang murni syariah ya itu hanya satu (Paytren)," imbuh Anggito.
Meski menjadi satu-satunya manajer investasi berbasis syariah, dia belum bisa memastikan PayTren lolos dalam proses seleksi. Dia tidak memungkiri bahwa BPKH sesungguhnya mencari manajer investasi yang bernafaskan syariah.
"Saya belum tahu hasil evaluasinya. Yang penting dia punya izin dari OJK. Sebetulnya kita ingin mencari Manajer Investasi yang syariah. Tapi kan banyak Manajer Investasi yang bisa juga melakukan transaksi syariah. Seperti di bank lah yang bukan syariah tapi ada Unit Usaha Syariah (UUS)," ujarnya.
Anggito menuturkan hasil evaluasi kemungkinan rampung pekan depan. Nantinya manajer investasi yang terpilih akan menjadi mitra dalam pemanfaatan dana haji untuk diinvestasikan ke berbagai instrumen, terutama Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).
PT Paytren Asset Management sempat dibekukan Bank Indonesia lantaran belum mengajukan izin penyelenggaraan. Di tengah polemik, layanan isi ulang yang dimiliki perusahaan besutan Ustadz Yusuf Mansyur itu berhasil memperoleh izin dari OJK sebagai manajer investasi syariah. (OL-5)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved