Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH mendorong pemanfaatan dana haji sebagai investasi jangka panjang. Termasuk menempatkan dana abadi umat tersebut pada proyek infrastruktur dengan potensi tingkat return (pengembalian) investasi yang lebih baik.
Saat ini pengelolaan dana haji secara resmi dipegang oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Pun, BKPH bertugas mengelola efisiensi penyelenggaraan ibadah haji. Lembaga yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden RI itu diharapkan mampu mengelola keuangan haji dengan prinsip syariah, kehati-hatian, penuh manfaat, transparan dan akuntabel.
"Kami pemerintah kan siap mendukung yang dilakukan BPKH agar dana haji untuk umat bisa memenuhi kebutuhan pengiriman umat Islam yang akan melaksanakan ibadah haji," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani seusai menghadiri seminar Dana Haji Sebagai Salah Satu Sumber Cadangan Keuangan Nasional, Rabu (9/5).
Menurutnya, dana haji yang tersimpan setiap tahunnya mengalami peningkatan. Maka dari itu, pemerintah ingin agar kualitas pengelolaan dana abadi umat semakin membaik. Pihaknya selaku Bendahara Negara pun tengah mengevaluasi kebutuhan APBN untuk mendukung penggunaan dana haji yang berkaitan dengan Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan. Termasuk, melakukan evaluasi pelayanan haji agar lebih optimal.
"Kebutuhan APBN untuk mendukung penggunaan dana haji baik dengan anggarannya Kementerian Agama atau Kementerian Kesehatan. Kita coba untuk terus evaluasi agar pelayanan tetap berjalan dengan baik," imbuh Ani, sapaan akrabnya.
Terkait pengelolaan dan penempatan dana haji, lanjut dia, BPKH akan menentukan sendiri pemanfaatannya sesuai regulasi yang berlaku.
Kepala BPKH Anggito Abimanyu menuturkan hingga April 2018 dana keuangan haji yang dikelola tercatat Rp106 triliun dan dana abadi Rp3,2 triliun. BPKH meproyeksikan dana keuangan haji yang terhimpun pada 2022 bisa mencapai Rp150,7 triliun.
Pihaknya memandang dana haji dapat diinvestasikan pada proyek infrastruktur berskema Pembiayaan Investasi Non APBN (PINA). Anggito menekankan BPKH mencari proyek inrastruktur dengan tingkat risiko lebih rendah (low risk). Artinya proyek yang baru dalam tahap eksekusi awal (greenfield) tidak masuk dalam perhitungan.
Saat ini BPKH masih menanti daftar proyek infrastruktur "brownfield" atau yang sudah berjalan. Tentunya tetap mempertimbangkan tingkat pengembalian (return) investasi dan seberapa besar risiko. Anggito belum bisa menyebut jenis proyek infrastruktur apa yang akan mendapat suntikan dana abadi umat.
"Mereka (PINA) akan kasih daftar proyek brownfield dan dijamin pemerintah. Lalu kita lihat return, berapa risk-nya. Kita sudah Mou, tapi daftarnya belum ada. Kita harus dapatkan draft proposal supaya kita bisa kaji. Kita sudah ada dananya, tinggal kita lihat proposalnya saja untuk menentukan proporsi (investasi)," jelas Anggito.
Dalam mengembangkan pemanfaatan investasi dana haji, BPKH turut membidik investasi di Arab Saudi. Hal itu merupakan upaya mengurangi currency mismatch. Apalagi tantangan biaya haji semakin tinggi dari sisi biaya pelayanan dan tingginya permintaan kualitas layanan dari jamaah haji. Sejauh ini, BPKH telah menerima sejumlah tawaran proyek di Arab Saudi yang dapat menjadi wadah investasi dana haji. Di antaranya terkait sektor hotel, penyediaan makanan (katering), hingga hunian jemaah (properti).(A-5)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved