Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
SATUAN Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mengakui sulit menangani tumbuhnya sumur-sumur pengeboran liar. Pasalnya, sumur liar berbeda dengan sumur tua. Sumur liar merupakan pelanggaran hukum murni sehingga mereka tidak dapat bekerja sama atau dibeli oleh perusahaan resmi.
Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas Wisnu Prabawa Taher menjelaskan ada perbedaan mendasar antara sumur tua dan sumur liar.
Menurut dia, bedengan sumur tua, sumur yang sudah ditinggalkan sebelum 1970, meskipun dikelola swadaya masyarakat tetap dapat bekerja sama dengan perusahaan minyak karena dipayungi Peraturan Menteri ESDM Nomor 1 Tahun 2008 tentang Pedoman Penguasaan Pertambangan Minyak Bumi pada Sumur Tua.
"Kalau sumur tua, sudah ditinggalkan sampai 1970, masih dapat dikelola masyarakat sesuai Permen ESDM dengan wadah koperasi. Berbeda dengan sumur yang ada setelah tahun itu, mereka tanpa izin maka berstatus ilegal dan tidak dapat bekerja sama atau dibeli oleh perusahaan resmi," paparnya saat dihubungi, Jumat (27/4).
Menurut dia, jumlah sumur liar tersebar hampir di seluruh wilayah, lebih signifikan di Sumatra dan Jawa. Jumlah pastinya belum dapat diketahui dan masih dalam proses penghitungan oleh pemerintah daerah.
"Banyak sumur liar itu berada di wilayah kerja seperti Peureulak yang dekat dengan Pertamina EP Asset II. Hasil kerja dari kegiatan ilegal itu pun melanggar hukum sehingga kita terus melakukan penertiban bersama penegak hukum dan pemerintah daerah," tuturnya.
Kejadian kebakaran di Peureulak, kata dia mendorong SKK Migas untuk dapat meningkatkan kerja penegak hukum dan pemerintah daerah melakukan pendataan, pencarian solusi dengan tujuan akhir aktivitas liar dapat berhenti total.
"Ini yang menjadi pekerjaan bersama, yakni mencarikan solusi yang tepat seperti di Wonocolo. Karena ini urusan perut sehingga pendekatan yang diambil harus tepat sasaran supaya kegiatan liar itu berhenti total," tutupnya. (X-12)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved