Headline

Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.

Insentif Menanti untuk Investor yang Komit Kembangkan SDM

Tesa Oktiana Surbakti
25/4/2018 20:20
Insentif Menanti untuk Investor yang Komit Kembangkan SDM
(ANTARA)

UNTUK mengembangkan kompetensi sumber daya manusia (SDM) di Tanah Air, pemerintah berniat memancing minat investor ikut menyediakan fasilitas pelatihan dan pendidikan vokasi yang tidak hanya sebatas di ranah korporasi.

Layaknya balas budi, pemerintah bahkan akan mengganti biaya yang dikeluarkan perusahaan. Namun penggantian tidak bersifat tunai (cash), tapi dengan pemberian insentif pengurangan perpajakan (super deduction). Besaran tarif pengurangan masih dalam tahap perhitungan.

Pemerintah mengisyaratkan besaran potongan tarif minimum sekitar 100%. Karena, bagaimanapun pendidikan vokasi berperan penting dalam meningkatkan kualitas SDM di tengah persaingan di ranah industri yang kian ketat. Sementara ini keberadaan pendidikan vokasi di Tanah Air sejauh ini belum mampu merangkul angkatan kerja.

"Prinsipnya sudah (sepakat), yaitu super deduction. Tapi untuk angkanya belum selesai. Jadi belanja perusahaan untuk pengembangan SDM, baik pendidikan dan pelatihan, begitu juga belanja untuk R&D akan kita ganti bahkan lebih dari pengeluaran itu sendiri," tutur Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution dalam Musyawarah Nasional Apindo di Jakarta, Rabu (25/4).

Soal besaran insentif itu, Darmin menyebut, "Kalau 100% sudah pasti, tapi kita sedang hitung ulang mungkin bisa 150% atau 200%."

Pihaknya mengakui pemerintah kesulitan menyusun peta jalan (roadmap) pengembangan SDM lantaran cakupannya sangat luas. Berbeda dengan roadmap vokasi yang cenderung lebih sederhana karena terdapat sektor prioritas. Sektor prioritas menjadi acuan dalam menentukan kompetensi yang patut dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan sektor industri.

Setidaknya ada enam sektor sebagai motor penggerak ekonomi, yakni manufaktur, agribisnis, pariwisata, tenaga kesehatan, ekonomi digital dan pekerja migran.

Menurut Darmin pengembangan produk memiliki urgensi untuk meningkatkan daya saing. Pemerintah pun turut memperhitungkan pemberian insentif bagi investor yang membantu pemerintah dengan meminjamkan tenaga ahli atau peralatan canggih untuk kebutuhan pelatihan di lembaga vokasi milik pemerintah.

Terkait dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2018 tentang penggunaan tenaga kerja asing (TKA), Darmin menggarisbwahi payung hukum tersebut ditujukan untuk mengendalikan masuknya TKA sebagai strategi jangka pendek untuk pengembangan industri sekaligus SDM domestik.

Langkah pemerintah dikatakannya tidak berhenti sampai di situ. Demi memacu pengembangan SDM jangka panjang, pemerintah berkomitmen meningkatkan anggaran lebih masif dalam postur APBN. (X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya