Headline

Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.

Dipanggil DPR Besok, Facebook Minta Tunda

Dhika Kusuma Winata
10/4/2018 21:00
Dipanggil DPR Besok, Facebook Minta Tunda
(AFP PHOTO / NICOLAS ASFOURI)

BUNTUT dari laporan bocornya data 1,09 juta pengguna Facebook di Tanah Air, pekan lalu, DPR menyebut bakal memanggil dan meminta penjelasan atas skandal yang melilit perusahaan media sosial bermarkas di Amerika Serikat itu.

Wakil Ketua Komisi I DPR Hanafi Rais mengatakan pihaknya sudah melayangkan surat pemanggilan kepada petinggi Facebook Indonesia untuk menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU).

Menurut rencana, RDPU sedianya dijadwalkan pada besok, Rabu (11/4). Namun, kata Hanafi, pihak Facebook Indonesia meminta penundaan hingga Selasa (17/4) pekan depan.

"Pemanggilan sudah dilakukan sejak pekan lalu. Namun mereka ingin menunggu hasil sidang Kongres Amerika Serikat yang memanggil Mark Zuckerberg," ujar Hanafi di Jakarta, Selasa, (10/4).

Seperti diketahui, bos Facebook Mark Zuckerberg menghadapi pemanggilan oleh Kongres AS, Rabu (11/4) waktu setempat. Pemanggilan terkait dengan masalah yang sama yakni pemerolehan data tanpa izin sebanyak 70,6 juta pengguna di Negeri Paman Sam itu.

Laporan menyebut lembaga konsultasi politik asal Inggris Cambridge Analytica memanen data pengguna tersebut untuk kepentingan pemenangan politik Donald Trump pada Pilpres AS 2016.

Indonesia berada di urutan ketiga setelah AS dan Filipina dalam daftar pengguna terbanyak yang datanya dicuri Cambridge Analytica.

Menurut Hanafi, pemanggilan tetap dilakukan untuk meminta klarifikasi mengenai data 1,09 juta pengguna Facebook di Indonesia yang turut dipanen tanpa izin oleh Cambridge Analytica.

Pihaknya bakal mendalami masalah kebocoran data tersebut. Tindak lanjut juga akan dirumuskan setelah RDPU. "Apapun hasil di sana (AS) kita tetap akan memanggil Facebook Indonesia," pungkas Hanafi. (X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya