Headline

Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.

Fokus

Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.

MUFG Bisa Miliki Danamon Lebih 40%

Fetry Wuryasti
02/4/2018 00:30
MUFG Bisa Miliki Danamon Lebih 40%
(Dok. MI/Arya Manggala)

OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) memberikan kesempatan bagi Mitsubishi UFJ Financial Group Inc (MUFG) untuk mengambil alih atau mengakuisisi PT Bank Danamon Tbk (BDMN) dengan kepemilikan saham di atas 40%.

"Danamon terus dalam proses diakusisi (oleh MUFG). Mereka memang belum ajukan secara resmi terkait akusisi. Namun, proses terus berjalan. Pada waktunya mereka akan ajukan ke kami," ungkap Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Heru Kristiyana, dalam acara Ngobrol Bersama Media di Jakarta, akhir pekan lalu.

Sebelumnya, MUFG menargetkan bakal dapat memiliki porsi terbesar asing dalam bank nasional, yakni Bank Danamon sebesar 40% pada kuartal II dan mencapai 78% hingga akhir tahun.

MUFG, kata Heru, bisa memiliki saham atas Bank Danamon lebih dari 40% asalkan memenuhi beberapa persyaratan dari OJK terkait dengan komitmen dan kemampuan membesarkan produktivitas bank tersebut.

Sejauh ini, kata Heru, direksi bank terus berkomunikasi dengan OJK.

"Saya rasa mereka tak ada hambatan di internal. Mereka dapat mengambil lebih dari 40%. Semua persyaratan terus berjalan. Direksinya juga dari waktu ke waktu melaporkan perkembangan ke kami," kata Heru.

Sebagaimana diinformasikan, pada rapat pemegang saham tahunan dan luar biasa (RUPST-LB) yang digelar Bank Danamon pada pertengahan Maret lalu, Danamon menyetujui rencana akuisisi saham oleh MUFG seperti yang di-umumkan pada 26 Januari 2018.

Menurut keterangan pers, RUPSLB Bank Danamon juga menyetujui rencana aksi Danamon untuk mematuhi peraturan OJK. Rencana aksi tersebut untuk memastikan bank sistemis itu menerapkan opsi-opsi pemulihan (recovery) yang kredibel dan wajar.

Saat ini MUFG telah menyelesaikan akuisisi Bank Danamon dengan persentase sebesar 19,9% saham Bank Danamon, atau setara dengan 1,9 miliar saham.

Merger BTPN

Direktur Kepatuhan PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk (BTPN) Anika Faisal mengatakan proses penggabungan atau merger antara BTPN dan PT Bank Sumitomo Mitsui Indonesia (SM BCI) saat ini dalam tahap uji tuntas (due diligence).

"Masih dalam proses due diligence, masih tahap awal, baik di BTPN maupun di SMBCI," ujar Anika saat jumpa pers seusai Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) BTPN di Jakarta, pekan lalu.

Sumitomo Mitsui Banking Corporation memang berencana menggabungkan (merger) dua entitas bank milik perusahaan tersebut. BTPN sendiri menyebut aksi korporasi itu sejalan dengan arahan OJK untuk konsolidasi sektor keuangan.

Merger bank diharapkan meningkatkan efisiensi dan memaksimalkan sinergi sektor perbankan. Bank yang fokus pada nasabah pensiunan dan UMKM itu juga memastikan bahwa semua proses yang dijalankan akan mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam RUPST BTPN disepakati bahwa pembagian dividen kepada pemegang saham ialah sebesar Rp574,5 miliar atau Rp100 per saham dari laba BTPN yang mencapai Rp1,2 triliun.

(E-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya