Headline

Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.

Rasionalisasi Jumlah Izin bakal Mudahkan Investasi

Putri Anisa Yuliani
30/3/2018 21:55
Rasionalisasi Jumlah Izin bakal Mudahkan Investasi
(ANTARA/ROSA PANGGABEAN)

MERASIONALISASI jumlah izin yang ada merupakan salah satu langkah konkret yang bisa dilakukan pemerintah guna menyederhanakan izin di daerah agar memudahkan investasi masuk ke Indonesia.

Hal ini diungkapkan oleh Direktur Eksekutif Komite Pemantau Pelaksana Otonomi Daerah (KPPOD), Robert Endi Jaweng. Dihubungi Media Indonesia, Jumat (30/3), Robert menuturkan jumlah izin masih bersifat ratusan hingga ribuan di daerah dan ini sangat menyulitkan investasi.

"Masih ada 1.200-an di Kalimantan. Di Jakarta ada 300. Ini jumlahnya masih cukup banyak dan perlu dirasionalisasikan. Istilah yang KPPOD gunakan adalah gabungkan, sederhanakan, lupakan. Kalau istilah pemerintah kan deregulasi," kata Robert.

Selain merasionalisasi, pemerintah perlu merevisi payung hukum induk yakni undang-undang mengenai perizinan, pajak, dan retribusi daerah.

Sebab, belum diperbaikinya UU agar selaras dengan izin yang sederhana hanya akan menjadikan daerah leluasa bermain dalam hal izin.

"Contoh izin gangguan atau HO yang sudah dihapus Kementerian Dalam Negeri tapi di beberapa daerah seperti Kabupaten Gorontalo Utara masih ada karena perda belum dicabut. Variasi permainan di daerah banyak sekali," kata Robert.

Tak hanya itu, langkah terakhir yakni memaksimalkan peran pelayanan terpadu satu pintu atau PTSP.

"Jangan hanya menjadi pelaksana teknis tapi juga terlibat dalam kebijakan. Karena sekarang ini PTSP memang mengeluarkan izin tapi rekomendasi ada di SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) teknis. Sehingga tetap prosesnya rumit," pungkasnya.(A-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Agus Triwibowo
Berita Lainnya