Headline

Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.

Pengamat Bilang Tax Holiday Penuhi Kebutuhan Investor

Fetry Wuryasti
30/3/2018 20:15
Pengamat Bilang Tax Holiday Penuhi Kebutuhan Investor
(Dok. MI/Atet Dwi Pramadia)

DIREKTUR Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan fasilitas tax holiday bagi investor besar bisa efektif untuk meningkatkan iklim investasi. Alasannya karena salah satunya sudah didasarkan pada kebutuhan investor atau pengusaha.

"Insentif pajak kan pada dasarnya investasi pemerintah untuk masa mendatang. Yang penting diukur dan diawasi seberapa besar dampak pada perekonomian,” ujarnya saat dihubungi , Jumat (30/3).

Sebelumnya diberitakan pemerintah akan memberikan pembebasan pajak penghasilan sampai 20 tahun untuk investasi bernilai besar, melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang kebijakan perpajakan yang mencakup bebas pajak (tax holiday) dan potongan pajak (tax allowance).

Selain dua insetif pajak tersebut, pemerintah akan merilis aturan percepatan restitusi pajak pertambahan nilai (PPN), dan mekanisme pemeriksaan gabungan pajak.

Yustinus menilai di masa mendatang seharusnya fasilitas insentif perpajakan seperti itu dapat meningkatkan output perekonomian karena lebih mengakomodasi perbedaan nilai investasi.

"Kuncinya ada di implementasi dan konsisten. Jangam dicari-cari kesalahan dan kekurangan. Ke depan harus diukur berapa impact dan output yang mengungkit ekonomi sehingga pajak naik. Lalu ada mekanisme evaluasi di tengah jalan, agar fair kalau ternyata tidak komit," tegasnya.

Namun ia juga mengingatkan investasi kecil perlu pula diperhatikan. "Mungkin (untuk investasi kecil) skema tax allowance (lebih pas), bukan holiday. Agar lebih fokus dan spesifik atas apa yang mereka butuhkan," tukas Yustinus. (X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya