Headline

Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.

Grab dan Gojek Jangan Main Mata

Cahya Mulyana
28/3/2018 20:45
Grab dan Gojek Jangan Main Mata
(MI/ARYA MANGGALA)

KOMISI Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menegaskan pengawasan terhadap penyedia layanan transportasi daring terus dilakukan, terlebih saat ini hanya dikuasai Grab dan Gojek. Tujuannya supaya tidak terjadi kompromi khususnya soal tarif dan menyebabkan kompetisi bisnis transportasi tidak sehat.

"Pengawasan oleh KPPU tentu terus berlangsung untuk penyedia layanan transportasi daring. Sejauh ini baru ditemukan satu laporan dugaan persaingan tidak sehat untuk taksi daring, namun setelah ditelaah tidak terbukti," terang Plt Deputi Bidang Pencegahan KPPU Taufik Ahmad kepada Media Indonesia, Rabu (28/3).

Ia mengatakan pengawasan akan lebih ditingkatkan pascaakusisi Uber oleh Grab. Landasannya, kompetisi sehat harus terus terjaga dengan tarif yang tetap terjangkau oleh masyarakat, namun tanpa mengurangi standar pelayanan minimum.

Untuk tarif sewa taksi daring sudah ditentukan pemerintah, kata dia, kecuali untuk tarif kendaraan roda dua. Meskipun demikian, KPPU tidak akan tinggal diam ketika terjadi dugaan persaingan tidak sehat. 

"Maka kita berharap tarif kompetitif, standar pelayanan minimal terpenuhi dan ketersediaan angkutan terjaga," tutup Taufik Ahmad. (A-5)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Agus Triwibowo
Berita Lainnya