Headline

Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.

Kadin: Pusat Harus Awasi Daerah agar Aturan Sinkron

Cahya Mulyana
28/3/2018 20:00
Kadin: Pusat Harus Awasi Daerah agar Aturan Sinkron
(Ist)

KAMAR Dagang dan Industri (Kadin) meminta pemerintah tidak hanya melakukan penyederhanaan dan pemangkasan perizinan di tingkat pusat karena hambatan kerap masih ditemui di daerah. Untuk itu, pemerintah harus memberikan kepastian regulasi dengan sinkronisasi peraturan di daerah.

"Kepastian regulasi itu penting, kontrak harus dihormati. Maka keterlibatan pemerintah pusat harus maksimal untuk mengawal proses perizinin utamanya yang untuk di daerah," ujar Ketua Komite Tetap Hubungan Kelembagaan dan Regulasi Bidang Energi dan Migas Kadin, Firlie H Ganindito kepada Media Indonesia, Rabu (28/3).

Menurut dia, Kadin sangat mengapresiasi upaya pemerintah yang terus-menerus melakukan penyederhanaan izin di seluruh lembaga maupun kementerian sehingga tidak ditemukan lagi hambatan dalam pengurusan maupun regulasi. Misalnya di sektor energi dan sumber daya mineral (ESDM) yang telah memberikan dampak positif bagi pertumbuhan investasi.

"Kadin mengapresiasi usaha deregulasi pemerintah dan simplifikasi perizinan khususnya di sektor ESDM. Ada beberapa regulasi yang menyulitkan telah dicabut dan perizinan seperti SKT sudah tidak diperlukan lagi," terangnya.

Tetapi ketika turun ke daerah, kata dia, hambatan masih cukup berarti dan langsung berdampak pada kegiatan usaha. Hal yang masih menjadi keluhan pengusaha sejauh ini didominasi masalah pertanahan.

"Hambatan masih kerap ditemui baik dalam hal operasional maupun greenfield yakni yang berhubungan dengan tanah," tuturnya.

Untuk itu, ia meminta pemerintah pusat mengawasi langsung ke daerah supaya tidak terjadi perbedaan peraturan yang merugikan pengusaha dan tentunya menghambat pertumbuhan investasi. Kemudian mengikutsertakan pengusaha dalam proses penyederhanaan perizinan.

"Kami mengimbau agar pemerintah selalu mengikutsertakan pelaku bisnis dalam setiap usaha deregulasi agar tepat sasaran sehingga dapat meningkatkan investasi dan perekonomian Indonesia. Pasalnya dalam setiap investasi, diperlukan ketentuan fiskal yang kompetitif dan regulasi yang pasti," tutupnya. (X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya