Headline
Disiplin tidak dibangun dengan intimidasi.
RENCANA pemerintah menggunakan kartu kredit untuk melakukan pembayaran sebagian belanja pegawai menggunakan kartu kredit terus direalisasikan.
PT Bank Negara Indonesia (persero) Tbk atau BNI sebagai salah satu penyedia kartu kredit bagi kementerian dan lembaga telah memberikan pemanfaatan BNI Visa Corporate Card untuk digunakan sebagai alat bayar untuk keperluan kedinasan di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
Dimulainya Pengelolaan Layanan Perbankan ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) Penyediaan dan Pemanfaatan Layanan Jasa Perbankan serta Perjanjian Kerja Sama (PKS) BNI Visa Corporate Card dengan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, di Jakarta, kemarin (Jumat, 23/3/2018).
Penandatangan MoU dilaksanakan Sekjen Kementerian Hukum dan HAM Bambang Rantam Sariwanto dengan Direktur Manajemen Risiko BNI Bob Tyasika Ananta.
Corporate Secretary BNI Kiryanto mengungkapkan, BNI Visa Corporate Card akan menjadi alat pembayaran untuk transaksi yang berhubungan dengan kedinasan pemerintah di lingkungan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM. Kedinasan yang dimaksud antara lain mencakup pembelian tiket perjalanan dinas, akomodasi, transportasi, dan biaya jamuan.
Sejalan dengan program pemerintah dalam menggalakkan transaksi nontunai di segenap lapisan masyarakat Indonesia, penggunaan BNI Visa Corporate Card diharapkan dapat menciptakan efisiensi dan transparansi sehingga mampu menekan anggaran yang dikeluarkan setiap tahun.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan dan Bank Mandiri bekerja sama dalam pengadaan kartu kredit untuk memenuhi kebutuhan transaksi keuangan yang berhubungan dengan kegiatan dinas. (E-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved