Headline

Disiplin tidak dibangun dengan intimidasi.

Kartu Kredit Pemerintah Didistribusikan

MI
24/3/2018 09:15
Kartu Kredit Pemerintah Didistribusikan
Corporate Secretary BNI Kiryanto(ANTARA/Widodo S. Jusuf)

RENCANA pemerintah menggunakan kartu kredit untuk melakukan pembayaran sebagian belanja pegawai menggunakan kartu kredit terus direalisasikan.

PT Bank Negara Indonesia (persero) Tbk atau BNI sebagai salah satu penyedia kartu kredit bagi kementerian dan lembaga telah memberikan pemanfaatan BNI Visa Corporate Card untuk digunakan sebagai alat bayar untuk keperluan kedinasan di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

Dimulainya Pengelolaan Layanan  Perbankan ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) Penyediaan dan Pemanfaatan Layanan Jasa Perbankan serta Perjanjian Kerja Sama (PKS) BNI Visa Corporate Card dengan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, di Jakarta, kemarin (Jumat, 23/3/2018).

Penandatangan MoU dilaksanakan Sekjen  Kementerian Hukum dan HAM Bambang Rantam Sariwanto dengan Direktur Manajemen Risiko BNI Bob Tyasika Ananta.

Corporate Secretary BNI Kiryanto meng­ungkapkan, BNI Visa Corporate Card akan menjadi alat pembayaran untuk transaksi yang berhubungan dengan kedinasan pemerintah di lingkungan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM. Kedinasan yang dimaksud antara lain mencakup pembelian tiket perjalanan dinas, akomodasi, transportasi, dan biaya jamuan.

Sejalan dengan program pemerintah dalam menggalakkan transaksi nontunai di segenap lapisan masyarakat Indonesia, penggunaan BNI Visa Corporate Card diharapkan dapat menciptakan efisiensi dan transparansi sehingga mampu menekan anggaran yang dikeluarkan setiap tahun.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan dan Bank Mandiri bekerja sama dalam pengadaan kartu kredit untuk memenuhi kebutuhan transaksi keuangan yang berhubungan dengan kegiatan dinas. (E-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Panji Arimurti
Berita Lainnya