Headline

Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.

Tax Holiday Segera Meluncur April

Agus Utantoro
13/3/2018 22:40
Tax Holiday Segera Meluncur April
(ANTARA)

MENTERI Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution memastikan pada April 2018 ini pemerintah akan mengeluarkan kebijakan penyederhanaan yang ditujukan untuk mempermudah investasi.

Di depan peserta Konsolidasi Perencanaan dan Pelaksanaan Penanaman Modal Nasional (KP3MN) di Yogyakarta, Selasa (13/3), Menko Darmin menyebut kebijakan yang dikeluarkan ialah pemberlakukan tax holiday dan pembentukan satgas di daerah

Darmin Nasution menjelaskan selama ini banyak aturan di daerah yang berpotensi menjadi penghambat upaya peningkatan investasi. "Tax holiday ini nanti diberlakukan dengan syarat khusus yang harus dipenuhi investor dan ada batas waktu sesuai dengan besarnya investasi yang ditanamkan," jelasnya.

Ia memastikan tidak semua investor nantinya berhak akan kebijakan pembebasan tax holiday dan tax allowance. Sebab ada tiga syarat utama yang harus dipenuhi yaitu industri yang dikerjakan adalah industri pionir di bidangnya.

Syarat lain investasi yang dipilih adalah industri yang memiliki skala besar sehigga kehadirannya mampu menyerap tenaga kerja banyak. Selain itu industri harus bersifat padat karya yang berorientasi pada perdagangan ekspor.

"Saat ini bersama dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) terus berkonsolidasi tentang batas waktu pemberian kebijakan tax holiday dan tax allowance," lanjutnya.

Ia menyontohkan, jika adan investasi senilai Rp100 triliun maka batas waktu bisa pendek, bila Rp50 triliun bisa mendapatkan pembebasan pajak selama 10 tahun. Maksimal Rp1.000 triliun mendapatkan waktu 20 tahun.

Pada April itu pula daerah diwajibkan membentuk satuan tugas (Satgas) yang bertanggung jawab pada sektor utama (leading sector) dan satgas pendukung.

"Saat ini di pusat yaitu Kementerian Satgas ini sudah terbentuk. Di tingkat provinsi ada tiga yang belum memiliki dan tingkat kabupaten masih banyak," lanjut Darmian.

Dalam tugasnya satgas leading sektor nantinya bertugas memberikan perijinan dan pengawasan pada investor yang bergerak dalam industri penting seperti pertanian, pertambangan, dan lainnya. Sedangkan satgas pendukung lebih yang berada di kesatuan yang mengeluarkan perizinan terkait sertifikasi, lingkungan, dan perijinan pendirian bangunan.

Sementara itu Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang juga hadir memberi sambutan menyatakan banyaknya peraturan daerah baik berupa perda maupu lainnya menjadi kendala dalam peningkatan investasi.

"Di kami saja ada 4.000-an aturan perijinan yang berlawanan dengan aturan di atasnya. Kami sudah membatalkan 3.163 aturan di daerah. Meski tidak mudah, ini harus dilakukan," katanya.

Sesuai kebijakan Presiden yang dituangkan dalam Nawacita, pembangunan infrastuktur pendukung ekonomi harus selesai akhir tahun ini. Sedangkan pembangunan kesejahteraan sosial ditargetkan selesai tahun depan.

Mendagri menyatakan sebagai upaya mempercepat janji politik Presiden, maka intergrasi aturan pusat dengan daerah dilakukan. Peraturan daerah yang dinilai menghambat nantinya akan dilakukan penyisiran dan dikaji untuk pembatalannya. (X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya