Headline

Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.

Harga DMO Batubara Tunggu Teken Presiden

Erandhi Hutomo Saputra
06/3/2018 14:28
Harga DMO Batubara Tunggu Teken Presiden
(ANTARA)

UNTUK mendukung tercapainya rasio elektrifikasi 100%, program 35 ribu megawatt, serta keberlangsungan PLN di tengah harga batubara dunia yang kini melebihi US$100 per ton, Kementerian ESDM tengah melakukan finalisasi harga baru batu bara yang masuk skema domestic market obligation (DMO).

Menteri ESDM Ignasius Jonan mengatakan, keputusan penentuan harga DMO batubara tersebut saat ini menunggu Peraturan Pemerintah No. 1 Tahun 2017 yang tinggal menunggu tanda tangan Presiden Jokowi. Setelah PP selesai ditandatangani, selanjutnya Jonan tinggal menandatangani keputusan menteri (kepmen) terkait harga DMO batubara.

"Pertimbangan pemerintah tidak menaikkan tarif listrik hingga 2019, mempertahankan daya beli masyarakat oleh karena itu PLN minta harga batubara diatur. Saya sudah bilang ke Sekretaris Presiden kalau bisa hari ini bisa tanda tangan PP, kalau sudah kepmen keluar, sudah saya tanda tangan, tinggal dinomeri saja," kata Jonan dalam diskusi bertajuk 'Mendongkrak Rasio Elektrifikasi' di Jakarta, Selasa (6/3).

Meski PP hanya menunggu tanda tangan Jokowi, namun Jonan masih enggan menyebut berapa besaran harga yang ditetapkan oleh pemerintah yang nanti menjadi acuan perusahaan batubara dalam menjual produknya ke PLN. Jonan juga enggan menjawab apakah penetapan harga batubara menggunakan batas atas dan batas bawah.

"Kita tunggu PP saja kalau sudah tanda tangan Presiden. (Terpenting) arahan Presiden untuk kepentingan umum tarif harus bisa ditetapkan yang terjangkau oleh masyarakat," tukasnya.

Diketahui sebelumnya Kepala Bagian Hukum Ditjen Minerba Kementerian ESDM, Heriyanto, mengisyaratkan harga baru DMO batu bara tidak jauh dari usulan PLN.

"Usulan PLN, Anda tahu sendiri. Kalau diusulkan, tidak jauh-jauh (harga yang diputuskan) kan," ujar Heriyanto dalam diskusi beberapa waktu lalu.

Adapun PLN mengusulkan harga DMO sebaiknya US$60 per metrik ton untuk batas bawah dan batas atas US$70 per metrik ton, sedangkan dari Asosiasi Pengusaha Batu Bara Indonesia (APBI) mengusulkan harga batu bara untuk PLN sebesar US$85 per metrik ton.

Ia mengatakan perlunya revisi PP agar ada pasal yang mengatur bahwa harga batu bara until listrik nasional bisa diatur khusus oleh Menteri ESDM.

Di tempat yang sama Direktur Perencanaan Korporat PLN, Syofvi Felienty Roekman berharap harga yang ditetapkan pemerintah tidak mengikuti harga pasar. Sebab PLN memiliki tugas besar untuk melistriki desa-desa terpencil di Indonesia dengan biaya yang tidak murah.

Sebagai contoh, investasi PLN untuk satu rumah dengan kapasitas 900 va di Jawa sebesar Rp1,5-2 juta, akan tetapi jika di daerah terpencil bisa mencapai Rp100-200 juta setiap rumah.

"Darimana kami miliki investasi itu kalau PLN tidak sehat, kalau dulu kami dapat bantuan APBN untuk melistriki desa, tapi mulai 2015 jadi tanggung jawab PLN," pungkasnya. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya