Headline

Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.

Skema Baru Tunjangan ASN Akan Dibuat Lebih Manusiawi

Golda Eksa
27/2/2018 17:39
Skema Baru Tunjangan ASN Akan Dibuat Lebih Manusiawi
(Antara)

PEMERINTAH ingin memastikan pengelolaan dana pensiun bagi aparatur sipil negara (ASN) di Indonesia dapat direformasi agar mencerminkan keadilan, khususnya dalam memenuhi pelbagai kebutuhan hidup para PNS dan TNI/Polri.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, mengatakan sesuai mandat UU ASN yang baru maka regulasi berupa peraturan pemerintah (PP) perlu direvisi. Tujuannya untuk disesuaikan dengan kebutuhan, termasuk menetapkan sejumlah hal yang selama ini disebut membebani APBN.

"Sehingga dia betul-betul mencerminkan kebutuhan kita untuk mengembangkan pegawai negeri dan TNI/Polri yang lebih profesional, serta bisa mendapatkan tunjangan pada saat hari tuanya," ujar Sri sesuai menghadiri rapat koordinasi di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (27/2).

Senada disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Pan Rebiro) Asman Abnur. Menurut dia, dalam rapat tersebut pemerintah sedang mendiskusikan skema baru pencarian dana pensiun.

"Sekarang, kan pensiun (dana) yang diterima kecil. Jadi nanti lebih manusiawi, begitu. Kita ubah metodanya supaya dana pensiun ini betul-betul menghidupi para pensiunan ke depannya," terang dia.

Namun Asman enggan membeberkan model seperti apa yang bakal diterapkan pemerintah. Ia mengaku detail persoalan dan hitungan angka tersebut menjadi ranah Kementerian Keuangan.

Untuk diketahui, selama ini metoda lama yang digunakan pemerintah dalam memberikan dana pensiun ialah Pay As You Go. Artinya, setiap tahun negara membayar dana pensiun dari pendapatan pajak dan iuran asuransi sosial ASN yang masih aktif.

Menurut dia, Kemenpan Rebiro mencatat dalam setahun terdapat 100 ribu lebih ASN yang pensiun. Oleh karena itu, imbuh dia, perubahan skema tersebut diharapkan dapat menjadi solusi ke arah yang lebih baik serta bermanfaat.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto, menambahkan hasil rapat koordinasi yang khusus membahas reformasi pemberian dana pensiun dan tunjangan hari tua segera dibahas di sidang kabinet terbatas. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya