Headline
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati angkat bicara mengenai wacana pemotongan gaji pegawai negeri sipil (PNS) muslim sebesar 2,5% untuk zakat.
Menurut Sri Mulyani, rencana itu harus dikaji terlebih dahulu dengan melibatkan banyak pihak. Jangan sampai keputusan tersebut hanya berasal dari pemerintah. Hal ini juga perlu disinkronkan dengan kebijakan pajak.
Apalagi, zakat bisa menjadi instrumen pengurangan pajak. Artinya, umat muslim yang membayar zakat profesi akan diperlonggar untuk membayar pajak penghasilan (PPh).
"Perlu dibahas di forum ekonomi pajak," kata Menkeu di Jakarta, Rabu (7/2).
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu mengakui, dari sisi agama, zakat memang menjadi keharusan yang dibayarkan umat Islam dan harus diakomodasi. Namun, di sisi lain, ada kewajiban lain sebagai warga negara yakni membayar pajak.
Sebelumnya, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan akan memungut zakat kepada para pegawai negeri sipil (PNS) beragama Islam sebesar 2,5% dari penghasilannya. Pungutan zakat ini akan diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) yang keluar tahun ini.
"Sedang dipersiapkan (Keppres) tentang pungutan zakat bagi ASN muslim, diberlakukan hanya ASN muslim, kewajiban zakat hanya kepada umat Islam," kata Lukman di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (5/2).
Ia mengatakan, bagi PNS muslim yang keberatan dengan pungutan zakat ini, bisa menyampaikan permohonannya. Sebab, kata dia, pungutan ini sejatinya bukan paksaan, tapi lebih kepada imbauan. (MTVN/X-12)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved