Headline
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Kelautan dan Perikanan (KKP) masih terus melakukan pendataan ulang, verifikasi dan validasi kapal-kapal cantrang di Kota Tegal. Langkah itu menjadi lanjutan dari keputusan Presiden Joko Widodo yang mengizinkan kapal cantrang kembali beroperasi selama masa pengalihan alat tangkap ikan menjadi ramah lingkungan.
Antusiasme para nelayan terlihat pada hari ketiga pendataan ulang kapal dengan alat tangkap cantrang di Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Tegalsari, Kota Tegal, Sabtu (3/2).
"Antusiasme nelayan sangat terlihat. Hingga hari ketiga sebanyak 156 nelayan menyanggupi mengganti alat tangkapnya, yang ditandai dengan penandatanganan surat pernyataan kesanggupan. Sementara, 31 pemilik kapal lainnya menolak untuk mengganti alat tangkapnya," ungkap Ketua Tim Khusus Peralihan Alat Tangkap yang Dilarang, Laksdya (Purn) Widodo dalam keterangan resmi, Minggu (4/2).
Widodo menjelaskan terdapat ratusan kapal yang terindikasi melakukan markdown atau ukurannya melebihi yang di surat. "Jadi di dalam surat tertera 30 GT (gross ton), padahal aslinya ada yang 50 GT, ada yang 100 GT bahkan 155 GT", ungkapnya.
Untuk kapasitas kapal lebih dari 30 GT, yang mengeluarkan izin mestinya pemerintah pusat. Sedangkan selama ini izin yang mereka miliki dari pemerintah daerah.
"Sampai dengan hari ini sudah terdata 197 pemilik, yang sudah cek fisik ada 241 kapal dari 131 pemilik," imbuhnya.
Widodo menjelaskan, pendataan ulang kapal ini merupakan bentuk komitmen KKP dalam menjalankan perintah Presiden Jokowi pada 17 Januari 2018 lalu.
"Setelah itu baru kami berikan rekomendasi untuk berlayar. Sebagaimana arahan Presiden, nelayan cantrang dipersilakan berlayar tanpa batasan waktu hingga selesai mengganti alat tangkapnya," tutupnya.
Pemerintah telah melakukan pendataan ulang, verifikasi dan validasi kapal-kapal cantrang sejak Kamis (1/2) di Kota Tegal. Nantinya pendataan ulang juga dilakukan di Batang, Pati, Rembang hingga Pekalongan. (X-12)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved