Headline

Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.  

Kementerian KUKM Dampingi Nelayan Beralih Alat Tangkap

Andhika Prasetyo
19/1/2018 15:27
Kementerian KUKM Dampingi Nelayan Beralih Alat Tangkap
(ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)

KEMENTERIAN Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (KUKM) terus melakukan pendampingan kepada koperasi-koperasi perikanan yang akan mengganti kapal-kapal anggota yang masih menggunakan cantrang menjadi alat tangkap yang lebih ramah lingkungan.

"Kami lakukan pendampingan kepada koperasi-koperasi perikanan untuk mendapatkan bantuan pengalihan kapal dan alat tangkapnya," ujar Deputi Bidang Produksi dan Pemasaran Kementerian KUKM I Wayan Dipta di Kantor Kementerian KUKM, Jakarta, Jumat (19/1).

Wayan mengatakan pihaknya hanya bisa memberikan pendampingan karena Kementerian KUKM tidak menyediakan anggaran khusus untuk penggantian kapal dan alat tangkap bagi koperasi-koperasi nelayan.

"Untuk penggantian itu program Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Kami tidak memiliki anggaran untuk itu tetapi kami terus berkoordinasi dengan KKP untuk percepatan program tersebut," tuturnya.

Wayan menyebutkan pelarangan alat tangkap cantrang pada awalnya memang diniatkan untuk mengurangi kerusakan serta kerugian pada biota laut.

Namun, sayangnya, ketika kebijakan pelarangan dibuat, KKP belum siap menyediakan alat tangkap alternatif pengganti cantrang dan yang tidak ramah lingkungan lainnya.(OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya