Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menilai bahwa realisasi penerimaan pajak per September 2017 yang mencapai 60% dari target belum sesuai harapan.
"Memang harus diakui bahwa realisasi penerimaan pajak tidak sebagus yang diharapkan," kata Darmin dalam jumpa pers di Gedung Bina Graha, Kantor Staf Presiden, Jakarta, kemarin.
Mantan Direktur Jenderal Pajak itu mengatakan saat ini Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan sedang berupaya mengolah banyak data hasil program pengampunan pajak. Pengolahan data itu akan dapat menambah jumlah informasi mengenai wajib pajak sehingga kemudian diharapkan dapat berkontribusi terhadap peningkatan realisasi penerimaan pajak.
"Dua informasi itu sedang diolah agar jangan sampai datanya menjadi hilang percuma," kata Darmin.
Sebelumnya, Ditjen Pajak telah mengumumkan reali-sasi penerimaan pajak per September 2017 mencapai Rp770,7 triliun, atau 60% dari target penerimaan pajak 2017 sebesar Rp1.283,6 triliun.
Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo optimistis pemerintah mampu mengejar kekurangan target penerimaan pajak di tiga bulan terakhir 2017. "Biasanya Oktober, November, dan Desember memang puncaknya. Kami coba untuk bisa memenuhi. Kami usahakan semaksimal mungkin sesuai dengan reformasi perpajakan yang sudah dilakukan dengan hasil amnesti pajak," kata dia.
Dalam kesempatan berbeda, Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi menekankan upaya mengamankan penerimaan perpajakan dilakukan dengan mengoptimalkan program yang sudah berjalan. Menilik ke belakang, sambung dia, sistem perpajakan di Indonesia sudah mengalami transformasi beberapa tahap. Terhitung sejak 2016, dimulai babak baru relasi wajib pajak (WP) dan Ditjen Pajak berdasarkan trust dan voluntary compliance.
Hal itu diwujudkan melalui penyuluhan, pelayanan, ataupun penegakan hukum melalui tahap pemeriksaan, penyidikan, dan penagihan.
"Kita optimalkan (program yang sudah berjalan), be-kerja semaksimal mungkin. Termasuk memanfaatkan teknologi. Menyangkut law enforcement (penegakan hukum), saya minta pengertian dari masyarakat bahwa itu tidak mengganggu perekonomian. Jangan dikira Ditjen Pajak membabi buta," ujar Ken seusai memberikan kuliah umum di Universitas Indonesia, pekan lalu.
Tidak nyaman
Langkah pemerintah itu menimbulkan ketidaknyaman, apalagi bagi para pelaku usaha yang sudah mengikuti amnesti pajak. Pengusaha Irwan Hidayat mengatakan banyak kalangan pebisnis menahan diri untuk bertransaksi dan melakukan ekspansi.
"Dahulu kan janjinya yang sudah melakukan tax amnesty tidak lagi diperiksa pajaknya, tapi ini teman-teman saya bilang kok sepertinya masih juga (dikejar). Lah ini bagaimana," kata Irwan dalam Focus Group Discussion di kantor Media Group, kemarin.
Irwan memahami bahwa pemerintah membutuhkan penerimaan pajak guna mendukung agenda pembangunan. Namun, pemerintah harus lebih jeli menyisir lagi potensi yang ada sehingga tidak menimbulkan ketidaknyamanan bagi dunia usaha dan masyarakat. (Nyu/E-1)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved