Headline

Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.

Layanan Daring untuk Dorong Ekonomi Kreatif

02/10/2017 10:00
Layanan Daring untuk Dorong Ekonomi Kreatif
()

EKONOMI kreatif Indonesia dalam beberapa tahun terakhir terus menunjukkan tren pertumbuhan ekonomi yang positif dengan rata-rata pertumbuhan 5%-7% per tahun.

Setelah melihat peluang tersebut, Badan Ekonomi Kreatif meluncurkan layanan berbasis daring bernama Bekraf Satu Pintu.

Wakil Kepala Bekraf Ricky Pesik mengatakan melalui program Bekraf Satu Pintu ditargetkan kontribusi ekonomi kreatif terhadap PDB naik menjadi 12% pada 2019 dan penyerapan tenaga kerja di sektor ekonomi kreatif bertambah menjadi 17 juta jiwa.

“Satu Pintu merupakan prog­ram kurasi dalam hal fasilitasi bantuan Bekraf untuk para pelaku dalam ekosistem ekonomi kreatif. Satu Pintu berbasis teknologi informasi (website/digital) yang sudah terintegrasi, yaitu keterpaduan penyaluran bantuan di lingkungan Bekraf dalam rangka pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, akuntabel, dan transparan,” kata Ricky di Jakarta, Selasa (26/9).

Pengajuan proposal bantuan untuk periode 2018 dapat melalui laman http://satupintu.bekraf.go.id yang dapat dilakukan mulai 1 Oktober 2017. Deputi VI Bidang Hubungan Antarlembaga dan Daerah Bekraf Endah Sulistianti mengungkapkan, sejak Januari hingga Agustus 2017, pengajuan bantuan kegiatan ekonomi kreatif yang masuk mencapai 952 proposal. Hingga saat ini lebih dari 90 kegiatan didukung Bekraf.

Bekraf Satu Pintu dibentuk untuk melaksanakan Peraturan Kepala Bekraf Nomor 19 Tahun 2016 sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 173/PMK.05/2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168/PMK.05/2015 tentang Mekanisme Pelaksanaan Anggaran Bantuan Pemerintah pada Kementerian Negara/Lembaga.

Secara umum bantuan yang disalurkan lewat Bekraf Satu Pintu ialah bantuan operasional serta sarana-prasarana. Pemberian bantuan operasional mencakup tiga aspek, yaitu fasilitasi inisiasi asosiasi, peningkatan kapasitas yang terkait dengan kelembagaan, serta travel grant terkait kerja sama dan kelembagaan di dalam dan luar negeri. (Gnr/S-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya