Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
PENELITI Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira menyarankan pemerintah untuk tetap memegang keputusan yang dituangkan dalam kesepakatan dengan perwakilan PT Freeport Indonesia (PTFI).
“Terutama permasalahan nilai divestasi, harus disesuaikan dengan masa kontrak 2021, bukan 2041. Jika jalan negosiasi buntu, harus disiapkan strategi terbaik memenangi arbitrase,” kata Bhima kepada Media Indonesia, kemarin.
Sebelumnya, Presiden Direktur Freeport McMoran (FCX) Richard D Adkerson berkirim surat kepada Kemenkeu yang berisi keberatan Freeport atas proposal pemerintah terkait dengan detail pelaksanaan kesepakatan divestasi 51% saham Freeport kepada pemerintah Indonesia. Itu, antara lain, terkait dengan valuasi, tata cara, dan metode pelepasan saham.
Menurut Bhima, saat pelepasan saham Freeport didasarkan pada nilai investasi sampai 2041, pemerintah akan kesulitan. Angka dari nilai saham yang dilepas ke pemerintah bisa dua kali lipat lebih mahal. “Saat harga mahal, kapasitas keuangan pemerintah menjadi terbatas.”
Selanjutnya soal tata cara dan metode bahwa Freeport ingin melepaskan saham melalui initial public offering (IPO), itu akan merugikan pemerintah Indonesia. “Bila melalui skema IPO, ini jelas merugikan pemerintah Indonesia. Seharusnya cukup divestasi secara tertutup. Kalau mekanismenya IPO di pasar sekunder, juga rentan dipermainkan spekulan sehingga harga menjadi sangat mahal. Bahkan, 51% saham justru bisa jatuh ke pihak asing dengan kedok pembelian melalui tangan swasta nasional,” tuturnya.
Senada dengan itu, anggota Komisi VII DPR Fraksi Golkar Eni Maulani Saragih menegaskan, dengan alasan kedaulatan negara atas kegiatan tambang, komitmen atas seluruh sikap yang telah diambil dalam negosiasi harus tetap dipertahankan pemerintah. (Cah/E-3)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved