Headline

Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.

Lelang Gula untuk Transparansi

Jessica Sihite
22/9/2017 08:15
Lelang Gula untuk Transparansi
(DOK MI/GALIH PRADIPTA)

KEMENTERIAN Perdagangan menegaskan kebijakan lelang gula kristal rafinasi (GKR) untuk transparansi. Dengan lelang, seluruh proses jual-beli dan peredaran GKR akan terpantau sehingga membuat industri makanan dan minuman kelabakan.

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan industri makanan dan minuman skala besar sudah terlalu nyaman dengan sistem kontrak bersama industri atau importir GKR. Mereka enggan membuka data impor, produksi, dan peredaran gula rafinasi yang bisa terpantau dari sistem lelang.

“Yang keberatan ialah yang tidak mau transparan karena akan ketahuan berapa produksi dan pengambilan gulanya sebab orang pajak bisa gampang melihatnya. Kalau dia mau sembunyi dari pajak, dia pasti melawan. Bagi yang melawan, sudah saatnya kita periksa pajaknya,” tegas Enggartiasto saat berbincang dengan media di Cirebon, Jabar, kemarin.

Menurutnya, tidak ada tambahan biaya bagi para pembeli (buyer) GKR. Ia pun menantang seluruh industri yang menolak lelang GKR dengan alasan penambahan biaya untuk buka-bukaan data.

“Tunjukan saya di mana kalau ada penambahan biaya dan mata rantainya karena sistem ini cuma ingin melaporkan transaksi,” cetusnya.

Di samping itu, Enggartiasto mengatakan lelang GKR dilakukan untuk keadilan bagi industri kecil dan menengah (IKM). Selama ini, para IKM tidak bisa mendapatkan stok bahan baku dengan volume kecil lantaran tidak diberi oleh industri GKR.

Kendati demikian, Enggar tidak mempermasalahkan industri makanan dan minuman skala besar yang masih menggunakan sistem kontrak. Namun, ia meminta mereka mendaftarkan kontrak pembelian GKR-nya ke pemerintah.

Menurut rencana, sistem lelang GKR dimulai per 1 Oktober 2017 dan dilakukan PT Pasar Komoditas Jakarta (PKJ). Gula yang dilelang dipatok 20% untuk IKM. Pemerintah menetapkan batas atas harga lelang GKR sebesar Rp10 ribu per kilogram. Pembelian dengan sistem lelang itu dibuka dengan volume 1 ton, 5 ton, dan 25 ton.

Produsen mendukung
Asosiasi Gula Rafinasi Indonesia (AGRI) menyambut gembira diberlakukannya lelang gula rafinasi. Selama ini produsen gula rafinasi dituding melakukan perembesan sehingga merugikan gula petani.

Wakil Ketua AGRI Yamin Rahman mengatakan, dengan sistem lelang bisa dilacak siapa pelaku perembesan. Bisa jadi pelakunya ialah pihak pembeli yang melepas sebagian gula yang dibelinya ke pasar konsumsi.

“Jadi biasanya transaksi dilakukan secara langsung ke pabrik, kini ada proses administrasi, barcode system, bahkan melibatkan Sucofindo. Sistem ini justru positif bagi seluruh stakeholder gula, transparan dan tidak abu-abu termasuk soal pajak,” ujarnya

Yamin menilai kebijakan pemerintah soal lelang gula ini sangat pro terhadap ekonomi kerakyatan. Selama ini produsen gula rafinasi kesulitan untuk bertransaksi dengan UKM karena skala permintaannya terlalu kecil. Dengan sistem lelang, sepanjang UKM tersebut terdaftar sebagai anggota PT PKJ, kebutuhan UKM itu dapat terpenuhi.

“Menteri Perdagangan minta UKM diprioritaskan,” tandas Yamin. (UL/E-1)

[email protected]



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya