Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
PENGISIAN ulang (top up) terhadap electronic money (e-money) tidak perlu dikenakan biaya administrasi.
"Untuk melaksanakan e-money, memang perbankan harus menyediakan dana investasi untuk perangkat, maintenance serta sumber daya manusia dalam menanganinya. Namun jika bank lebih bijak, biaya tersebut tidak perlu dibebankan kepada pengguna," kata pakar ekonomi Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado Agus T Poputra, di Manado, Sulawesi Utara, Senin (18/9).
Menurut Agus, bank memperoleh dana mengendap sementara di perbankan, dengan demikian beban e-money dapat dikompensasi. Karena, e-money juga dapat menjadi alat promosi bagi bank sehingga dikompensasi dengan biaya promosi bank.
Asisten Direktur Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sulut Lukman Hakim mengatakan, sampai saat ini BI pusat belum mengeluarkan kebijakan soal pengenaan biaya pada setiap kali top up di e-money. "Saat ini kemungkinan masih dalam proses, apakah akan dikenakan biaya pada e-money atau tidak," tutur Lukman seperti dilansir Antara.
Pihak perbankan, katanya, memang memerlukan biaya dalam perawatan maupun peralatan dalam mendukung e-money tersebut. Namun, BI akan berupaya agar kebijakan yang nantinya akan keluar harus tetap mendukung program gerakan nasional nontunai. (OL-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved