Headline

RI tetap komitmen perjuangkan kemerdekaan Palestina.

Dana Desa Dijadikan Bancakan, Kemendes Lalai Mengawasi

Putri Anisa Yuliani
03/8/2017 12:40
Dana Desa Dijadikan Bancakan, Kemendes Lalai Mengawasi
(Ilustrasi)

KORUPSI dana desa yang lagi-lagi menjerat pejabat daerah dan aparat desa menunjukkan bahwa Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) telah lalai dalam mengawasi penggunaan anggaran dana desa.

Hal ini dikemukakan oleh Deputi Sekjen Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Apung Widadi. Menurut dia, kasus korupsi yang menjerat Bupati Pamekasan pun hanyalah puncak gunung es. Sehingga, korupsi dana desa pun kini sudah dalam kondisi darurat.

"Ini adalah puncak gunung es, kasus korupsi dana desa menjalar hingga bupati dan kejaksaan. Dana desa dijadikan bancakan oleh oknum. Kepala Desa yang masih lugu, diperas dan dimainkan oleh peneggak hukum mencari celah dari pengelolaan dana desa," kata Apung, Kamis (3/8).

Penangkapan KPK terhadap korupsi dana Desa di Madura patut diapresiasi. Fokus KPK dalam mengawasi dana desa perlu diapresiasi.

Namun, terhadap Kemendes PDTT, Apung menilai harus ada evaluasi menyeluruh. Kemendes PDTT pun harus total mengawal penggunaan anggaran dana desa.

Tak hanya itu, diharapkan kementerian ini bisa meningkatkan sumber daya manusia yang nantinya menjadi pengelola dana desa di daerah dari tingkat provinsi hingga kepala desa maupun lurah.

"Satgas Desa tidak berjalan. Penegak hukum banyak mengkriminalisasi kepala desa, menakut-nakuti dalam pelaksanaan dana desa. Harusnya Kemendes membina kepala desa dan perangkatnya dengan lebih keras," tutup Apung.(OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya