Headline

Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.

HET Beras akan Dikelompokan Menjadi Tiga Jenis

Gabriela Jessica Restiana Sihite
02/8/2017 10:37
HET Beras akan Dikelompokan Menjadi Tiga Jenis
(ANTARA/Noveradika)

PEMERINTAH akan membagi harga beras menjadi tiga jenis, yakni beras medium, premium, dan khusus. Harga itu akan ditetapkan menjadi harga eceran tertinggi (HET).

Hal itu disebutkan Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Tjahya Widayanti kepada Media Indonesia, Rabu (2/8). "Nanti hanya ada tiga jenis beras yang diatur harganya, medium, premium, dan khusus," ucapnya.

Adapun sebelumnya, pemerintah menyebut terdapat ratusan jenis beras yang dijual di Indonesia. Hal itu berdampak pada bervariasinya harga beras dan membuat gap harga di tingkat petani dengan konsumen terlalu jauh.

Saat ini, pemerintah masih mengumpulkan informasi terkait perberasan di lapangan dari para pengusaha. Baru setelah itu, pemerintah dan pengusaha perberasan menetapkan kriteria dan HET beras medium, premium, dan khusus.

Adapun Ketua Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Pengusaha Penggilingan Padi dan Beras Indonesia (DPD Perpadi) Nellys Soekidi mengakui jenis beras memang sangat banyak dan memengaruhi variasi harga beras di Indonesia. Pasalnya, jenis beras yang dijual sesuai dengan kemampuan penggilingan dan varietas benihnya.

"Tapi mungkin pemerintah punya penilaian sendiri. Makanya dari rapat kemarin, kebetulan saya hadir, rencananya akan ada pembagian jenis beras medium, premium, dan khusus. Itu larinya akan ke penetapan HET," papar Nellys, Selasa (1/8).

Menurutnya, beras medium merupakan beras dengan kadar air 14%-15%, butir patah maksimal 20%, dan derajat sosoh minimal 90%. Sementara itu, beras premium merupakan beras dengan kandungan air maksimal 14%, beras patah maksimal 15%, dan derajat sosoh 95%.

"Kalau beras khusus jenisnya beda. Contohnya, beras Pandan Wangi bentuknya bulat. Lalu, beras hitam dan jenis lainnya, itu termasuk beras khusus. Kalau beras medium dan premium kan jenisnya hampir sama, hanya penanganannya saja yang berbeda, tergantung dari si pengusaha," paparnya.

Secara nasional, sebut Nellys, pasokan beras khusus yang beredar di pasaran hanya 5%-10% dari total stok beras Indonesia. Sedangkan jumlah porsi beras medium dan premium hampir seimbang karena tergantung dari penggilingan dan permintaan masyarakat.

Kendati demikian, ia menyarankan pemerintah tidak hanya menetapkan tiga HET untuk beras. Pengusaha berharap ada perbedaan HET beras untuk masing-masing jenis tersebut di setiap zonasi.

"Kemarin saya sarankan mesti ada zonasi karena tidak mungkin menjual beras dengan harga yang sama di Jawa dan Papua. Produksi kan hanya di daerah tertentu, otomatis ada biaya tambahan ke daerah yang bukan produsen beras," imbuh Nellys. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya