Headline

RI tetap komitmen perjuangkan kemerdekaan Palestina.

Dana Pemda Yang Mengendap di Perbankan Capai Rp 222,6 Triliun

Tesa Oktiana Surbakti
31/7/2017 16:06
Dana Pemda Yang Mengendap di Perbankan Capai Rp 222,6 Triliun
(ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

KEMENTERIAN Keuangan mencatat dana simpanan pemerintah daerah (pemda) di perbankan pada akhir Juni 2017 sebesar Rp 222,6 triliun. Rinciannya terdiri dari giro sebesar Rp 140,7 triliun atau 63,2 persen, deposito sebesar Rp 76,6 triliun atau 34,4 persen dan tabungan sebesar Rp 5,3 triliun atau 2,4 persen.

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Budiarso Teguh Widodo mengungkapkan dana daerah yang mengendap (idle) di perbankan lebih tinggi Rp 7,9 triliun dari posisi simpanan per Juni 2016 yang tercatat Rp 214,7 triliun.

Sedangkan dibandingkan posisi simpanan pemda di perbankan per Mei 2017 sebesar Rp 244,5 trliun, maka terjadi penurunan Rp 21,9 triliun. Lebih lanjut Teguh menuturkan terdapat sejumlah faktor yang mempengaruhi penurunan posisi simpanan Pemda di perbankan.

“Seperti rendahnya realisasi pendapatan daerah dari realisasi belanja daerah pada Juni 2017. Sampai akhir Juni 2017, realisasi pendapatan daerah hanya sebesar Rp 85,1 triliun. Sementara realisasi belanja daerah pada periode yang sama mencapai Rp 107,04 triliun,“ jelas Budiarso saat ditemui di Kementerian Keuangan, Senin (31/7).

Di samping itu, masifnya pelaksanaan program kegiatan di berbagai daerah, sambung dia, turut berdampak terhadap peningkatan realisasi belanja daerah, baik belanja modal maupun belanja barang/jasa. Dari jumlah dana simpanan sebesar Rp 222,6 triliun yang tersimpan di perbankan, posisi dana Pemerintah Provinsi (Pemprov) tercatat Rp 72,98 triliun.

Jumlah dana simpanan Pemprov per Juni 2017 diketahui lebih rendah Rp 5,13 triliun dari posisi Mei 2017 sebesar Rp 78,12 triliun. Sedangkan dibandingkan Juni 2016 lalu yang tercatat Rp 52,52 triliun, dana simpanan Pemprov per Juni 2017 tercatat lebih tinggi sebesar Rp 20,46 triliun.

“Terkait dana Pemerintah Kabupaten (Pemkab), jumlah dana simpanan di perbankan lebih rinci per Juni 2017 sebesar Rp 117,49 triliun. Bisa dibilang jumlah itu lebih rendah Rp 13,7 triliun dibandingkan posisi Mei 2017 yang mencapai Rp 131,2 triliun. Pun, posisi Juni 2017 tercatat lebih rendah Rp 10,53 triliun dibandingkan Juni 2016 sebesar Rp 128,02 triliun,“ paparnya.

Menilik posisi dana simpanan Pemerintah Kota (Pemkot), jumlah agregat dana simpanan di perbankan per Juni 2017 mencapai Rp 32,12 triliun. Besaran itu lebih rendah Rp 3,12 triliun dari posisi Mei 2017 yang tercatat Rp 35,23 triliun. Dibandingkan periode Juni 2016 sebesar Rp 34,13 triliiun, dana simpanan Pemkot per Juni 2017 diketahui lebih rendah Rp 2,01 triliun.(OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya