Headline

RI tetap komitmen perjuangkan kemerdekaan Palestina.

Pemerintah Prioritaskan Utang dari Penerbitan SBN

Tesa Oktiana Surbakti
24/7/2017 21:00
Pemerintah Prioritaskan Utang dari Penerbitan SBN
(ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

KOMPOSISI utang Republik Indonesia tidak lagi didominasi utang luar negeri (ULN) baik dari multilateral maupun bilateral. Pemerintah lebih tertarik berutang melalui penerbitan Surat Berharga Negara (SBN).

"Komposisi utang RI semakin sedikit ULN dari multilateral dan bilateral. Tapi hal yang perlu dijawab mengapa Indonesia perlu belanja sedemikian besar hari ini? Karena hampir 20 tahun lebih investasi di bidang infrastruktur malah turun," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani, dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (24/7).

Saat ini rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) relatif rendah yakni di bawah 30 persen. Adapun posisi utang per Mei 2017 tercatat Rp 3.672,3 triliun. Dengan asumsi defisit anggaran 2,92 persen dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBNP) 2017, SBN yang diterbitkan pemerintah diperkirakan mencapai Rp 467,3 triliun.

Proyeksi defisit 2,92 persen mengacu pada komposisi pendapatan negara sebesar Rp 1.714,1 triliun dan belanja negara Rp 2.111,4 triliun. Sri kembali menegaskan pengelolaan utang berfokus untuk sektor produktif, termasuk mendorong pembangunan infrastruktur.

Dia juga mengungkapkan indeks ketersediaan infrastruktur pada 1990 tercatat 60 persen terhadap PDB. Sedangkan saat ini indeksnya diketahui 35 persen terhadap PDB.

"Bukannya PDB naik maka infrastruktur makin naik. Tapi di tengah kelas menengah yang naik, infrastruktur cenderung tidak mencukupi. Hal itu menyebabkan cost menjadi tinggi. Sehingga investasi di bidang infrastruktur itu perlu, begitu juga pendidikan. Selain itu pemerintah juga perlu melindungi masyarakat miskin," paparnya.

Lebih lanjut Sri menambahkan bahwa pemerintah terus melakukan perbaikan pada aspek penerimaan. Salah satunya dengan reformasi perpajakan. Dia pun berharap Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No 1 Tahun 2017 tentang akses informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan, segera disetujui DPR agar dapat diundangkan.

Perlunya perbaikan tata kelola perpajakan, tegas dia, dalam rangka menyokong target penerimaan. Sebab begitu target penerimaan tidak dapat dicapai, maka pemerintah memerlukan suntikan dana melalui utang.(OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya