Headline

RI tetap komitmen perjuangkan kemerdekaan Palestina.

Petani Garam Minta Impor Ditunda Hingga Akhir Tahun

Gabriela Jessica Restiana Sihite
23/7/2017 14:30
Petani Garam Minta Impor Ditunda Hingga Akhir Tahun
(ANTARA/Oky Lukmansyah)

KELANGKAAN garam terjadi di sebagian daerah di Tanah Air. Sikap pemerintah yang meresponsnya segera mengimpor garam konsumsi ditanggapi dingin oleh petani garam sebab mereka akan mengadakan panen di bulan Agustus.

Ketua Umum Asosiasi Petani Garam Republik Indonesia (APGRI) Jakfar Sodikin menilai mulai bulan ini hingga pertengahan November adalah saat-saat panen garam rakyat. Diperkirakan Agustus menjadi panen raya bagi petani garam.

"Pemerintah sudah telat melakukan impor, tapi malah mau impor sekarang ini di saat kami mulai panen. Sebaiknya ditunda dulu sampai akhir tahun," ucap Jakfar kepada Media Indonesia, Minggu (23/7).

Ia khawatir bila izin impor dikeluarkan saat ini, garam akan mulai didatangkan pada bulan depan seiring dengan panen garam. Bila demikian, harga garam akan anjlok dan merugikan petani.

"Kalau impor sekarang, apa jaminan ke petani? Jangan kasih solusi tapi tidak memberikan alternatif yang tepat buat petani. Kami sudah minta impor sejak Febaruari supaya tidak bertepatan dengan panen dan malah merugikan kami," cetus Jakfar.

Sebelumnya, KKP bersama Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, dan Bareskrim mengaku tengah mengumpulkan data produksi di setiap daerah. Data itu akan digunakan untuk menerbitkan rekomendasi dan izin impor garam konsumsi.

Namun, Jakfar mengatakan tim pemerintah tidak bekerja dengan efektif. Semestinya, para petani dikumpulkan untuk berdiskusi terkait data produksi nasional. "Saya lihat kok timnya, tapi mereka tidak ngapa-ngapain, hanya keliling," imbuhnya.

Melalui pesan singkat, Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut KKP Brahmantya Satyamurti Poerwadi menargetkan seluruh data produksi dari masing-masing daerah akan diperolehnya pada pekan depan. Lalu, KKP baru bisa menentukan jumlah garam konsumsi yang mesti diimpor dan merekomendasikannya ke Kementerian Perdagangan. Izin impor dari Kementerian Perdagangan baru kemudian bisa dieksekusi oleh importir. "Insuaallah minggu depan kita dapatkan data dari tim yang sedang turun," pungkas Brahmantya.(OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya