Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Kemenkop-UKM Bekerja Sama dengan Kejati Sosialisasikan LPDB

RO/MIOL
23/5/2017 10:45
Kemenkop-UKM Bekerja Sama dengan Kejati Sosialisasikan LPDB
(Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Bangka Belitung, Happy Hadiastuty bersama dengan Dirut LPDB-KUMKM, Kemas Danial saat penandatanganan MoU antara LPDB-KUMKM dengan Kejati Provinsi Bangka Belitung---Dok. LPDB)

LEMBAGA Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) Kementerian Koperasi dan UKM tidak henti-hentinya sosialisasikan program dana bergulir. Salah satunya
di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, tujuannya untuk mendorong serta membantu Koperasi UKM agar lebih sejahtera.

Direktur Utama LPDB-KUMKM Kementerian Koperasi dan UKM, Dr. Ir. Kemas Danial, MM pada acara pembukaan sosialisasi program LPDB-KUMKM yang digelar di Hotel Novotel Bangka pada Kamis (22/5). Hadir dalam kegiatan sosialisasi ini, Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Kepala Kejaksaan Tinggi Babel, Kepala Dinas KUKM Provinsi Babel dan sejumlah pejabat lainnya.

Kegiatan sosialisasi ini LPDB-KUMKM diikuti sekitar 300 camat, lurah, kepala desa, pengurus koperasi dan UKM se-provinsi kepulauan Babel. Menurut Kemas, dana yang disiapkan LPDB-KUMKM merupakan dana bergulir kredit lunak dan bukan dana hibah sehingga harus dikembalikan oleh KUKM.

Bunga kredit dana bergulir ini sangat kecil cuma 0,3 persen perbulan untuk sektor simpan pinjam, sedangkan untuk sektor rill disiapkan dengan bunga kredit 0,2 persen perbulan.

Dikatakan Kemas, sosialisasi LPDB-KUMKM digelar agar masyarakat Babel terutama pengelola koperasi dan UKM mendapat pemahaman yang baik bagaimana cara mendapatkan bantuan dana bergulir tersebut dan bagaimana mengelolanya. Selama ini penyaluran dana LPDB-KUMKM tidak gencar disosialisasikan supaya tidak menggangu penyaluran dana KUR dari pemerintah.

Kemas menambahkan, dana LPDB KUMKM hingga saat ini sudah digulirkan sebanyak Rp 8,18 triliun, namun Babel masih sangat kecil dalam penyaluran dana dari LPDB yakni sekitar Rp18 milar.

Di kesempatan yang sama Kepala Kejaksaan Tinggi provinsi Kepulauan Bangka Belitung Happy Hadiastuty SH, CN mengatakan, kerja sama antara LPDB-KUMKM dengan Kejaksaan adalah langkah yang tepat, karena dalam melaksanakan tugasnya sangat mungkin LPDB- KUMKM menghadapi permasalahan
hukum.

"Kejaksaan sebagai pengacara negara dapat mewakili pemerintah atau lembaga negara termasuk LPDB yang memang merupakan lembaga pemerintah yang bertugas menyalurkan pinjaman pembiayaan dana bergulir kepada KUMKM," ujarnya.

Dia mengatakan hal itu usai menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan LPDB-KUMKM di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dan pesan khusus bagi KUKM agar dapat mengembalikan dana bergulir
dengan baik.

Dalam perjanjian kerja sama yang ditandatangani oleh kedua pimpinan instansi pemerintah itu disebutkan bahwa kedua belah pihak menyapakati kerja sama di bidang hukum perdata dan tata usaha negara, meliputi kegiatan bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya.

Dengan adanya perjanjian kerja sama tersebut, LPDB dapat melimpahkan masalah hukum yang dihadapi kepada pihak kejaksaan baik di dalam maupun di luar pengadilan. Happy menambahkan, perjanjian kerja sama ini merupakan payung hukum sekaligus entry point dari kegiatan selanjutnya.

"Yang lebih penting adalah bagaimana implementasinya di lapangan, karena jika tidak ada tindak lanjut, program kerja sama ini akan kehilangan rohnya," lanjut Sendjun. Dia meminta segenap aparat di Kejaksaan Tinggi babel dan LPDB-KUMKM menjalin komunikasi intensif sehingga masalah yang dihadapi dapat diselesaikan secara keperdataan dengan optimal.

Sementara itu, Wakil Gubernur provinsi Kepulauan Bangka Belitung H. Drs. Abdul Fattah. MM ketika membuka kegiatan Sosialisasi program LPDB-KUMKM ini mengatakan Pemerintah provinsi Kepulauan Babel akan terus mendorong pertumbuhan koperasi demi kehidupan masyarakat yang lebih baik. Alasannya, Babel salah satu provinsi yang memiliki banyak destinasi wisata yang mampu mendatangkan pengunjung dari domestik maupun internasional, tentunya babel harus bisa menunjukkan potensi yang baik dalam perekonomian, sosial, budaya dan keberagaman.

Harapan besar dengan adanya sosialisasi LPDB ini masyarakat babel dapat memahami tatacara bagaimana bisa mendapatkan modal usaha dengan bunga yang sangat murah. "Kami mengucapkan terima kasih kepada Dirut LPDB-KUMKM Kemenkop dan UKM RI melalui penyaluran dana bergulir ini. Kami mendorong koperasi untuk memanfaatkan peluang yang ada dan harus selalu menjaga keselarasan dan komunikasi aktif antara pemerintah daerah tingkat provinsi, kabupaten/kota dengan koperasi dan UKM," ungkap Fatah dalam sambutanya.(RO)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya