Headline

Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.

Sulawesi Utara Batalkan 47 Perda

(VL/N-2)
25/5/2016 02:20
Sulawesi Utara Batalkan 47 Perda
(Foto Istimewa)

PEMPROV Sulawesi Utara membatalkan 47 perda yang dinilai menghambat investasi dan merugikan masyarakat. Pemprov mengidentifikasi masih ada 30-an perda lagi yang akan mendapat perlakuan serupa. “Sesuai instruksi Presiden, kami menghapus perda yang menghambat investasi, bertentangan dengan aturan di atasnya, dan merugikan kepentingan umum. Kami perlu melakukan penelitian soal isi dan konteks perda sebelum memutuskan untuk membatalkannya,” papar Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, di Manado, selasa (24/5). Kepala Biro Hukum Pemprov Sulawesi Utara Glady Kawatu menambahkan, dari ke-47 perda itu, ada beberapa perda yang dibatalkan karena tidak relevan dengan aturan terkini. (VL/N-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya