Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Bea Cukai Ekspor Kembali 5 Peti Kemas Asal AS

Mediaindonesia.com
18/6/2019 10:00
Bea Cukai Ekspor Kembali 5 Peti Kemas Asal AS
Bea Cukai Ekspor Kembali 5 Peti Kemas Asal AS(Dok Bea Cukai)

BEA Cukai mengekspor kembali lima peti kemas berisi Waste Paper yang bercampur dengan limbah dan sampah rumah tangga ke negara asalnya Amerika Serikat (AS) pada Jumat (14/6).

Kasus itu bermula saat importir PT AS mengimpor lima peti kemas berukuran 40 feet yang diberitahukan sebagai Waste Paper-Mixed Paper pada 14 Februari 2019 yang lalu.

Importasi telah dilengkapi dengan dokumen perijinan nomor 04.PI 05.18.4703 tanggal 19 Desember 2018 dan Laporan Surveyor (LS) nomor A0419US1310075 tanggal 11 Februari 2019.

Berdasarkan keterangan importir bahwa barang tersebut akan digunakan sebagai bahan baku industri kertas miliknya.

“Menindaklanjuti informasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bahwa importasi tersebut diduga tidak sesuai ketentuan, Bea dan Cukai kemudian menerbitkan Nota Intelijen terhadap importasi tersebut untuk ditindaklanjuti Bea Cukai Tanjung Perak dengan melakukan penyegelan atas kelima peti kemas tersebut,” ungkap Kepala Kanwil Jatim I Bea Cukai Muhamad Purwantoro.

Baca juga: Bea Cukai Tembilahan Serahkan 43 Laptop ke Dinas Pendidikan

Dari hasil pemeriksaan fisik ditemukan barang yang diberitahukan sebagai Limbah Non-B3 untuk bahan baku industri kertas ternyata bercampur dengan berbagai jenis sampah rumah tangga seperti kemasan minyak goreng dari plastik, sepatu bekas, dan berbagai jenis sampah rumah tangga lainnya.

“Hal ini tentu melanggar izin importasi yang dikeluarkan. Maka, kita akan memerintahkan importir untuk mengekspor kembali barang tersebut ke negara asal,” lanjut Purwantoro.

“Penanganan impor limbah yang tidak sesuai dengan aturan tata niaga akan terus dilakukan dengan tentunya tetap menjalin sinergi dan koordinasi dengan instansi terkait sehingga mekanisme pengawasan dapat dilakukan secara efektif dan efisien. Bea Cukai memiliki fungsi sebagai Community Protector. Penegahan dan reekspor limbah ini menunjukkan komitmen Bea Cukai untuk menjaga kelestarian lingkungan sebagai aset yang akan diwariskan ke anak cucu kita kelak," tutup Purwantoro. (RO/OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya