Headline
BANGSA ini punya pengalaman sejarah sangat pahit dan traumatis perihal kekerasan massal, kerusuhan sipil, dan pelanggaran hak asasi manusia
BANGSA ini punya pengalaman sejarah sangat pahit dan traumatis perihal kekerasan massal, kerusuhan sipil, dan pelanggaran hak asasi manusia
WALAU telah 10 hari izin tinggal Ketua Umum PSSI La Nyalla Matalitti di Singapura habis, buron tersangka dana hibah Kadin itu masih belum tertangkap. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung Arminsyah mengakui pihaknya belum mendapatkan tanda-tanda terkait kepulangan La Nyalla. Kejaksaan meyakini La Nyalla masih berada di Singapura.
"Belum, kita belum dapat info tanda-tanda (kepulangan La Nyalla). Kan dia (La Nyalla) sudah tidak punya paspor lagi, kita lihat aja dulu, infonya masih di Singapura,,” ujar Arminsyah, Minggu (8/5).
Kejaksaan, kata Arminsyah, juga telah berkoordinasi dengan BIN dan Imigrasi untuk memantau La Nyalla. Koordinasi tersebeut dipimpin adalah Kejati Jatim yang menangani kasus tersebut.
Selain memantau, Kejaksaan juga terus berupaya dalam waktu dekat memulangkan La Nyalla, namun mereka mengaku terkendala dengan prosedur yang berlaku di Singapura sehingga tidak mudah menangkap La Nyalla.
Pasalnya hingga kini Indonesia belum mempunyai perjanjian ekstradisi dengan Singapura. “Selalu kita koordinasi untuk memantau,” tukasnya
Selasa (3/5), Jaksa Agung HM Prasetyo menyampaikan ada kabar baik terkait La Nyalla yang telah terpantau Kejaksaan Agung. Saat itu Prasetyo mengatakan akan ada kejutan dalam tempo 1 hingga 2 hari ke depan. Namun hingga saat ini kabar baik tertangkapnya La Nyalla tak kunjung datang.
Pengacara La Nyala Amir Burhanudin mengaku hingga kini pihaknya tidak mengetahui keberadaan La Nyalla bahkan kontak dengan pengacara pun tidak ada. Pernyataan Kejaksaan bahwa kliennya berada di Singapura dianggap hanya klaim semata. “Kita belum tahu dia dimana, kita juga tidak pernah diskusikan dengan keluarganya,” ujar Amir.
Meski keberadaan La Nyalla belum ia ketahui, namun sidang lanjutan praperadilan kedua kalinya akan kembali dilakukan pada 13 Mei mendatang. La Nyalla menjadi tersangka dalam dua kasus yakni kasus dugaan korupsi dana hibah Kadin Jawa Timur sebesar Rp5,3 miliar dan kasus dugaan TPPU di kasus yang sama. (OL-2)
Rekening bank dipergunakan untuk penampungan dana judi online.
Belasan personil dari Polda Bali mendistribusikan 704 paket makanan bergizi gratis (MBG) untuk siswa TK dan SD di tiga titik di Kota Denpasar, Jumat (13/6).
Penangkapan dilakukan pada Kamis (22/5/2025) sekitar pukul 11.30 WITA. Polisi menyakini jika pelaku masuk dalam jaringan internasional pengedar Narkoba jenis kokain di Bali.
APARAT kepolisian dari Polda Bali kembali sikat habis aksi premanisme berkedok Ormas di Bali.
POLDA Bali akan menyapu bersih semua bentuk premanisme berkedok ormas yang beroperasi di Bali.
Ratusan mitra driver ojek online (ojol) yang tergabung dalam Unit Reaksi Cepat (URC) yang menaungi sekitar 10.000 anggota ojol turun ke jalan pada Kamis ini (17/7).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved