Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
SOBAT Muda, kalian punya keinginan untuk meraih prestasi di kancah internasional? Selain menambah kenalan dan ilmu pengetahuan, terlibat dalam kompetisi tingkat dunia juga akan menjadi pengalaman berharga untuk masa depan.
Seperti teman-teman kita dari Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) Bandung ini. Beberapa waktu lalu mereka berkesempatan untuk bertanding dalam beberapa lomba peradilan semu tingkat dunia. Kompetisi Philip C Jessup International Moot Court Competition (Jessup) 2021 yang berakhir pada 18 April 2021 dan Willem C Vis East International Commercial Arbitration Moot (Vis) 2021 yang berlangsung hingga 21 Maret 2021.
Dalam tim Jessup, ada teman kita Theodore Lukas, Sabella Jane, Nadya Theresia, Mahdiya Basuki, dan Angelica Audrey. Sementara itu, dalam tim Vis, ada Christopher Cusan, Gabriela Angelica, Elvina, Tiara Ananda Kartika, dan Myria Athayyani Adnindhiya.
Kiprah mereka boleh dibilang cukup gemilang di dua kompetisi tersebut. Sabella dan tim berhasil meraih salah satu penghargaan bergengsi dalam ajang Jessup, yakni Hardy C Dillard Award. Memorials (argumen tertulis) yang mereka susun menjadi terbaik ke-17 dari 700 universitas di seluruh dunia yang menjadi peserta.
Adapun tim Vis tahun ini berhasil mencapai babak 8 besar (perempat final). Sebelumnya, mereka telah bertanding melawan 147 universitas dari seluruh penjuru dunia. Dengan hasil tersebut, selama tiga tahun berturut-turut Unpar telah menorehkan prestasi membanggakan dalam ajang Vis.
Dalam kesempatan wawancara daring bersama Media Indonesia, beberapa waktu lalu, Sabella menceritakan ia dan tim melalui proses persiapan yang cukup panjang untuk kompetisi. Argumen tertulis mereka godok selama empat bulan dan di sepanjang jalan mereka juga kerap sekali bertemu dengan rintangan.
"Mulai substansi hingga ke penulisan. Tapi sampai di akhir, kami bisa menyusun menjadi sebuah argumen tertulis. Beruntungnya, tim Jessup ini juga banyak dibantu sama coaches dan extra coaches di Unpar, sampai pada akhirnya kami bisa menyelesaikan dan memberikan yang terbaik," tuturnya.
Nadya, rekan setim Sabella, menambahkan, kompetisi Jessup selama ini terkenal dengan kedekatannya pada isu yang sering ditemui di kehidupan sehari-hari. Tahun ini topik yang diangkat ialah masalah pandemi.
Lantaran sifat peradilan ini semu, pandemi yang diangkat juga tidak berkaitan dengan virus korona, tapi virus Jvid-19 yang sifatnya hanya rekaan. Adapun masalah yang dibahas berurusan dengan boleh atau tidaknya suatu negara menutup perbatasannya bagi warga negara asing (WNA) yang hendak memasuki negara yang bersangkutan.
"Apakah hal itu melawan hukum internasional atau sebaliknya? Kebetulan kami kemarin membela negara yang meminta ganti rugi ke negara lain karena negara itu menutup border-nya untuk dimasuki WNA. Negara saya protes akan hal itu. Nah, ternyata usut punya usut dalam kasus itu ada seorang ilmuwan yang asalnya dari negara saya, yang memberi tahu ada semacam virus yang sudah ada di negara saya. Si ilmuwan ini ternyata meminta perlindungan dalam misi diplomatik dari negara saya ke negara yang dibela lawan saya," tutur Nadya.
Menurut Sabella, setiap kasus yang dibahas dalam meja peradilan semu Jessup memang selalu meliputi beberapa isu. Untuk mengerjakan itu, tiap anggota tim diberi tugas masing-masing, mulai pemohon, terdakwa, hingga mereka bertugas sebagai oralis atau yang menyampaikan argumen di depan Mahkamah Internasional semu.
"Satu lagi ada yang namanya researcher. Member ini yang akan membantu kami dalam drafting, riset kasus, dan lain-lain," kata Sabella.
Sementara itu, Christopher menceritakan kompetisi Vis pada dasarnya tidak jauh berbeda dengan kompetisi Jessup. Hanya, kompetisi peradilan semu yang dijalaninya ini lebih mengarah pada hukum privat.
Persoalan yang dibahas, katanya, bukan bergerak ke masalah hukum pidana atau negara, tapi lebih ke arah antarperusahaan atau antarkontrak. Layaknya Sabella dan tim, Christopher pada kesempatan ini juga bertindak sebagi penggugat maupun tergugat.
Dalam jalannya peradilan, Christopher mengatakan, muncul pula orang lain atau yang kemudian disebut sebagai pihak ketiga. Pihak ketiga tersebut akan dibahas apakah keberadaannya dapat dimasukkan ke prosiding hukum acara pengadilan arbitrase atau sebaliknya.
"Topiknya secara garis besar berkaitan dengan jual-beli vaksin dan lisensi. Jadi kami membahas perusahaan mana yang berhak atas lisensi tersebut. Tahun ini sepertinya agak berbeda. Kemarin saya menjadi pihak penggugat sekaligus tergugat. Saya bersama Elvina, Tiara, dan Gabriela, bertindak sebagai penggugat, dan tergugat. Lalu ada Myria, yang bertindak sebagai researcher," kata Christopher.
Lebih intens
Sabella, sebelumnya juga menjelaskan kompetisi peradilan semu tahun ini cukup berbeda dengan tahun sebelumnya. Tahun lalu kompetisi melalui tahap nasional sebelum akhirnya berkompetisi di tingkat internasional, sementara tahun ini sejak awal sudah mengenal tahap internasional (global round). Dengan adanya sistem seperti itu, lanjutnya, semua universitas di seluruh dunia yang menjadi peserta harus bertemu dalam kompetisi.
"Satu jelas, pressure-nya lebih tinggi, ini dari banyak negara, bahkan banyak sekali universitas yang lebih tua dan lebih terkenal dari kita. Kedua, sistemnya kan sudah tidak tatap muka seperti yang sudah-sudah. Sekarang kita tatap maya, jadi mau tidak mau harus cari tahu bagaimana nanti pas kompetisi, lalu koneksi internet juga bisa jadi isu. Tapi, overall menarik banget sih. Kami jadi bisa bertemu dengan tim yang sebelumnya belum pernah kami jumpai di kompetisi. Mungkin dari Pakistan, Afghanistan, Tiongkok, atau Singapura, tapi ya itu, pressure-nya jadi terasa lebih tinggi," tutur mahasiswa angkatan 2018 tersebut.
John Anthony Manogari Tobing, selaku dosen pembimbing, mengatakan para mahasiswa pada kesempatan ini telah melalui proses yang cukup panjang. Banyak sekali yang terlibat untuk membantu dan mendukung, baik untuk tim Jessup maupun Vis. Selain itu, ada sekelompok senior yang menjadi pelatih mereka setiap hari.
"Jadi ini memang benar-benar suatu proses yang sangat intensif dan melibatkan banyak orang," katanya.
Dekan Fakultas Hukum Unpar, Liona Nanang Supriatna, mengaku bangga dengan pencapaian mahasiswanya. Menurutnya, kompetisi peradilan semu internasional ini ialah yang terbesar dan paling bergengsi di dunia yang sudah dimulai sejak 1960.
Pada masa normal, setiap peserta dari universitas di berbagai negara berlomba di tingkat nasional, hingga akhirnya bertanding secara tatap muka di Washington DC, Amerika Serikat. Tiap peserta berperan sebagai pengacara atau advokat yang menghadapi kasus atau sengketa yang bersifat fiktif.
Setiap tim dalam kompetisi ini, ujarnya, menyusun argumentasi hukum melawan peserta lain di hadapan majelis hakim yang terdiri atas pengacara, hakim, akademisi hukum tingkat internasional.
"Jadi kami sudah melalui proses yang begitu ketat karena pesertanya dari berbagai negara. Tapi di sini kami berhasil meraih prestasi yang boleh dibilang luar biasa. Prestasi ini semakin mendorong fakultas untuk terus meningkatkan kualitas mahasiswa sampai ke level internasional. Hal ini hanya dapat terwujud karena kerja keras dari semua pihak dan terutama dukungan yang luar biasa dari para alumnus terhadap almamater," pungkasnya.
Opini Muda
Myria Athayyani Adnindhiya
Mahasiswa Fakultas Hukum Unpar, angkatan 2019
Daya tarik dari kompetisi seperti ini itu satu. Tingkat pertama itu biasanya kan belajarnya pengantar ilmu hukum, pengantar hukum Indonesia, sedangkan apa yang kita pelajari di sini itu benar-benar materi yang sudah didalami praktisi di dunia nyata. Jadi pastinya lebih keren dari pada mahasiswa lain seangkatan, yang teorinya masih buku, tapi kita sudah teori praktis.
Elvina
Mahasiswa Fakultas Hukum Unpar, angkatan 2019
Kompetisi ini boleh dibilang sedikit berat karena kami dari Indonesia itu dari S-1 bisa langsung mengambil ilmu hukum. Sementara itu, di luar negeri S-1-nya bukan hukum, ada negara-negara seperti Amerika Serikat, yang S-2-nya baru bisa mengambil ilmu hukum. Jadi kami berkompetisi dengan mereka yang usianya sudah 25 tahun atau lebih. Bahkan, kompetitornya itu ada juga yang pernah magang di kantor kejaksaan Amerika Serikat.
Sherly Xu
Pelatih Tim Vis dan Mahasiswa Fakultas Hukum Unpar, angkatan 2017
Banyak orang yang menyamakan antara peradilan semu dan debat. Padahal, sangat jauh berbeda. Di peradilan semu kami menggunakan dasar hukum yang benar-benar ada. Dasar hukum yang kami pakai memang ada di peradilan maupun arbitrase. Jadi ini bagus banget apalagi kalau ke depan ada yang ingin kerja di bidang itu karena kita sudah latihan terlebih dahulu dari lomba-lomba seperti ini dan kita sudah terkoneksi dengan orang-orang di tingkat internasional.
Dengan langkah bersama dan kolaborasi, anak muda bisa mewujudkan Indonesia yang lebih sehat, bumi yang lebih lestari.
Tulisan ini merupakan buah karya penerima Beasiswa GenBI yang telah mengikuti pelatihan jurnalistik kerja sama Media Indonesia dengan Bank Indonesia pada Mei 2023.
Tulisan ini merupakan buah karya penerima Beasiswa GenBI yang telah mengikuti pelatihan jurnalistik kerja sama Media Indonesia dengan Bank Indonesia pada Mei 2023.
Tulisan ini merupakan buah karya penerima Beasiswa GenBI yang telah mengikuti pelatihan jurnalistik kerja sama Media Indonesia dengan Bank Indonesia pada Mei 2023.
Tulisan ini merupakan buah karya penerima Beasiswa GenBI yang telah mengikuti pelatihan jurnalistik kerja sama Media Indonesia dengan Bank Indonesia pada Mei 2023.
Tulisan ini merupakan buah karya penerima Beasiswa GenBI yang telah mengikuti pelatihan jurnalistik kerja sama Media Indonesia dengan Bank Indonesia pada Mei 2023.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved