Headline
Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.
MASYARAKAT Hukum Adat Sentani (MHAS) merupakan satu di antara sekian banyak masyarakat adat di Papua. Aslinya, mereka disebut Buyakhala ro miye [ßu.ja.xala ro mije] atau orang Buyakhala. Orang Buyakhala atau Sentani hidup dan berada di Kota dan Kabupaten Jayapura. Sebagai suku, Buyakhala (Sentani) termasuk yang terbesar di Kabupaten dan Kota Jayapura.
Orang Sentani hidup di atas dan di seputaran Danau Sentani. Orang Sentani sebagai komunitas-komunitas kecil tersebar di beberapa kampung, yang dalam bahasa Sentani disebut yo. Pada setiap yo (kampung) terdapat lembagalembaga adat sebagai suatu birokrasi pemerintahan tradisional yang bertugas mengatur dan memimpin masyarakat suku di tiap kampung.
Secara umum, kelembagaan sebagai pemerintahan tradisional tersebut dinamakan yo wakhu. Dalam yo wakhu ini terdapat lembaga adat yang disebut abu afa yang bertugas laksana DPR dan MPR untuk menetapkan dan melantik seorang ondofolo.
Seorang ondofolo adalah kepala pemerintahan adat kampung. Dia memiliki aparatur adat yang bertugas membantu menjalankan pemerintahan adat di tiap kampung. Satu kesatuan kepemimpinan atau pemerintahan tradisional secara adat Sentani ini disebut ondofolo khote. Kelembagaan tradisional ondofolo khote dapat diilustrasikan laksana pemerintahan yang terdiri atas presiden dan para menteri serta kelembagaan yang berada di bawah presiden.
Tradisi pelantikan ondofolo (pemimpin) itu disebut ondofolo hansang. Ondofolo hansang dalam budaya orang Sentani mengandung amanat–amanat suci yang menunjukkan wibawa dan kepemimpinan seorang ondofolo sebagai jelmaan anak dewa matahari (sebelum adanya agama modern, orang Sentani menyembah matahari sebagai tuhan).
Dalam tradisi adat istiadat orang Sentani, seorang ondofolo (pemimpin) yang sah harus melalui proses ondofolo hansang. Dalam upacara adat ondofolo hansang ada sekitar lima ritual penting yang menjadi amanat yang harus dilakukan. Amanat-amanat tersebut diyakini sebagai wujud pengejawantahan mandat dari alam dan bumi kepada seorang ondofolo. Untuk menjadi ondofolo, seorang putra mahkota harus melalui ritual-ritual di dalam ondofolo hansang.
Oro u mau heraubionge
Ritual oto u mau heraubionge adalah ritual penetapan seorang putra mahkota menjadi ondofolo. Biasanya ritual ini dilakukan untuk menegaskan siapa di antara calon yang terpilih sebagai ondofolo. Dari tiga sampai lima anak calon ondofolo yang disiapkan, kepada yang terpilih akan ditunjukkan dengan ritual oro u mau heraubionge. Oro u mau heraubionge artinya, dia, seorang tua adat dalam kelembagaan abu afa, telah menetapkan siapa yang terpilih.
Ritual ini dilakukan pada pukul 03.00– 05.00 ketika semua warga kampung masih tidur. Dalam ritual ini, seorang tua adat dalam lembaga abu afa yang memiliki kewenangan untuk menetapkan calon ondofolo akan mendatangi calon putra mahkota terpilih pada jam yang disebutkan di atas dan berdiri di depan pintu rumahnya kemudian memanggil sang calon ondofolo dengan sebutan nama tanah atau nama adatnya.
Ketika sang putra mahkota keluar kemudian tua adat tersebut menginjak ibu jari kaki putra mahkota tersebut dan berkata, “Yohu yomalo nyekhende, miyenale horafa obo yokhu ereimile holei narei nareimile Wakhena angne raunghinde nime haba khena buhe heisei eje meije wawaline mokhounde. Miye nale horafa khena buhe khoimile holei narei neimakhaije emokhoibonde na wawali uma buma randang khui kui meme wayobu yomalu engwekhende.” (Pada kampung yang akan kau pimpin, para janda, duda, fakir miskin, dan anak–anak terlantar serta segala orang yang terhina–dina dalam segala rupanya haruslah kau perhatikan dan kau jamin hak hidupnya. Hidupmu haruslah lemah lembut dan rendah hati dengan penuh kasih–mengasihi. Jikalau perintah ini kau indahkan maka hidupmu akan diberkati dan kau akan menjadi berkat bagi kampung dan rakyatmu).
Gelang batu
Setelah ritual tersebut, sang tua adat itu akan memberi tahu seorang utusan yang disebut ayebu untuk mewartakan pelantikan ondofolo pada semua warga kampung, juga pergi ke kampung tua untuk memberi tahu sang pelantik bahwa ondofolo di kampung sudah terpilih dan siap dilantik.
Pada hari yang ditentukan, semua warga kampung berkumpul dan sang pelantik sudah tiba di tempat pelantikan sejak pagi tanpa diketahui satu warga pun. Di sana telah menanti sang ondofolo terpilih bersama istri dan para abu afa yang akan mendampinginya. Di dalam rumah tersebut diadakan ritual kedua, yaitu menambatkan dua gelang batu dan noken kampung pada tubuh sang ondofolo.
Ketika menambatkan aksesori kampung berupa gelang batu dan noken, sang pelantik akan berkata, “Rakha eba be – holboi kilawale, yohu malohu be kilawale, waro miye holewende nerewendea, waei bu a hiyo hiyo mayo mayo mayo enyekhende. Waro miye hurende nalende.” (Pada kedua aksesori kampung yang kutambatkan di tubuhmu, lambang tanggung jawab yang harus kau pikul dalam mengawinkan dan memberikan setiap generasi dari keturunan bangsawan di kampung ini. Dan generasi penerusmu akan berkembang biak dan bertambah banyak).
Setelah itu sang pelantik akan berkata kepada ondofolo untuk menjaga kepemimpinan adat kampung secara bersama–sama dengan para abu afa dan khote findai (kepala suku tiap marga dengan ucapan, “Wayo hu malo hu engwekhende wa abu afa, wa abu akho, wa khote findai na khena mbai u mbai na a mbai feu mbai ma akha bakhere ma yoho yonggore foi mokhomile holembe narembe. Mare nakhemiye mkhai erenayembe.”(Dalam kepemimpinanmu engkau harus bekerja sama secara baik dengan abu afa, abu akho, dan khote findei. Hendaklah sehati sepakat melayani rakyatmu. Bertindaklah sebagai ibu kandung yang membesarkan kampung).
Pemberkatan ondofolo
Setelah itu, secara berurutan mereka keluar dari dalam rumah dengan urutan ondofolo diikuti sang pelantik, istri ondofolo, dan diikuti para abu afa. Di halaman rumah, disaksikan warga kampung, sang pelantik memberkati ondofolo terpilih.
Demikianlah prosesi pelantikan seorang pemimpin kampung adat di kalangan orang Sentani. Kebanyakan pada yang tidak melewati upacara dan ritual adat seperti itu dan mengangkat diri karena garis keturunan dalam dirinya, tidak tecermin wibawa seorang ondofolo. (M-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved