Protes, Pro terhadap Ujian?

Dony Tjiptonugroho Redaktur Bahasa Media Indonesia
01/11/2020 03:15
Protes, Pro terhadap Ujian?
Dony Tjiptonugroho Redaktur Bahasa Media Indonesia(Dok. Pribadi)

OKTOBER tahun ini ada demonstrasi besar karena pengesahan rancangan undang-undang sebagai undang-undang yang terkait dengan hajat hidup orang banyak. Protes yang tidak hanya sehari itu sempat membawa saya bernostalgia dengan sebuah kaus di masa remaja.

Pada 1990-an saya memiliki sebuah kaus putih yang dihiasi karikatur orang memegang papan unjuk rasa. Di bawah karikatur orang itu ada tulisan ‘Dylan’. Itu nama populer penyanyi terkenal Amerika Serikat, Bob Dylan. Papan yang dipegang Dylan membawa pesan tentang hak orang dan jika hak itu dilanggar, ‘Protest! Do it now!’.

Saya sudah tidak ingat di mana kaus putih itu berada dan kalimat lengkap pada papan unjuk rasa Dylan, tapi saya masih ingat kata-kata terakhir tersebut, yang artinya ‘Protes! Lakukan itu sekarang!’. Sepertinya itu pengalaman paling berkesan saya dengan kata-kata asing di kaus karena tidak hanya sekali-dua teman- teman saya berusaha membaca lebih jelas pesan Dylan. Tulisannya kecil karena ukuran gambarnya mirip dengan dimensi bungkus rokok, sekitar 11 x 6 cm.

Itu pula yang membuat saya belakangan ini berpikir ulang tentang kata protes. Saya menerima makna protes sebagai pernyataan pendapat tidak setuju. Kalau dalam Kamus Inggris-Indonesia John M Echols dan Hassan Shadily, protest sebagai kata benda bermakna ‘protes; sanggahan’ dan ‘pembangkangan’.

Terpikir oleh saya, protest dibentuk dari unsur pro-dan test. Jika pro- bermakna keberpihakan dan test adalah ujian, protest seharusnya menyarankan arti bersetuju atau berpihak pada ujian. Namun, kok, aneh, ya, jika dibandingkan dengan makna di kamus tersebut?

Karena benturan itu, saya mencari pencerahan di kamus monolingual. Dictionary.com memberikan infor- masi lebih banyak, termasuk bahwa memang ada unsur pro- yang kali ini bukan bermakna setuju atau mendukung.

Kata protest diketahui pertama kali digunakan pada 1300-an. Kata itu diturunkan dari kata Latin protestari, yang bermakna ‘mendek- larasikan secara publik’. Akar kata itu ialah testari, yang bermakna ‘bersaksi’. Unsur pro- pada protest bukan bermakna ‘berpihak pada’ atau ‘mendukung’ sebagaimana berlaku pada istilah lainnya. Itu justru berindikasi melangkah keluar. Menurut Merriam-webster.com, pro- pada protest bermakna ‘maju tampil’ layaknya orang keluar barisan.

Jadi, protes bermakna pernyataan menentang sesuatu. Sebagai kata kerja, protes adalah berbicara me- nentang sesuatu. Umumnya kata protes dipakai untuk menunjukkan sikap melawan sesuatu yang diang- gap negatif. Karena itu dinilai negatif, pemrotes menginginkan perubahan atas apa yang mereka tentang.

Bentuk terkenal protes ialah seke- lompok besar orang berkumpul di jalan-jalan untuk berjalan kaki bersama, bernyanyi, meneriakkan yel-yel, dan membawa spanduk atau papan bertuliskan pesan mereka atas hal yang mereka protes. Ada bentuk lain, misalnya menolak me- lakukan sesuatu, dari tindakan kecil seperti tidak memberikan kursi bus untuk orang kulit putih dalam protes antirasialisme hingga tindakan besar seperti pemogokan kerja.

Menulis lagu seperti Dylan di luar sana atau juga Iwan Fals di negeri ini juga bentuk protes. Juga, kesak- sian WS Rendra Abadi dalam lirik lagu Kantata Takwa, ’Banyak orang / dirampas haknya / Aku bernyanyi / Menjadi saksi.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya