Merah Putih

Meirisa Isnaeni Staf Bahasa Media Indonesia
23/8/2020 03:20
Merah Putih
(Dok. Pribadi)

SETIAP tahun, tepatnya 17 Agustus, diselenggarakan upacara penaikan dan penurunan bendera di Istana Negara. Namun, ada yang berbeda pada tahun ini, tidak seperti biasanya karena masih dalam suasana pandemi covid-19.

Tahun ini upacara HUT Kemerdekaan Republik Indonesia dilaksanakan dengan sederhana, peserta terbatas, dan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Sejumlah kegiatan peringatan di Istana Negara pun dilakukan secara virtual untuk menghindari timbulnya kerumunan.

Kegiatan yang menyebabkan keramaian atau pengumpulan massa ditiadakan untuk mencegah penyebaran virus korona. Para menteri, pimpinan lembaga negara/instansi pusat, beserta pimpinan tinggi madya atau sederajat wajib mengikuti Upacara Peringatan HUT ke-75 Detik- Detik Proklamasi Kemerdekaan RI dan Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih yang dilaksanakan di Istana Merdeka secara virtual dari kantor masing-masing.

Bendera Merah Putih merupakan simbol negara. Bagian atas bendera berwarna merah dan bagian bawah berwarna putih. Pemilihan warna bendera Indonesia tentu memiliki makna tersendiri. Merah berarti berani, melambangkan keberanian para pahlawan melawan penjajah. Sementara itu, putih artinya suci. Niat suci para pahlawan dan rakyat untuk memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.

Berkaitan dengan konteks di atas, terkait dengan warna, bagaimana tentang gula merah dan air putih, yang nyata-nyata berwarna cokelat dan bening? Masihkah bermakna berani dan suci? Gula jawa ialah nama lain dari gula merah. Sebutan gula merah karena warnanya cokelat muda agak kemerahan, sedangkan disebut gula jawa karena produsen gula ini sebagian besar ada di Pulau Jawa.

Istilah gula merah dipakai karena efek warna pada masakan atau makanan yang dibuat dengan gula tersebut. Dalam makanan khas Jawa misalnya, bubur atau dadar gulung, bila adonan atau isian dicampur dengan gula merah akan menimbulkan warna merah tua kecokelatan atau lebih berwarna ketimbang hanya dengan gula putih biasa. Kemudian juga anggapan bahwa makanan yang lebih berwarna dan menggugah selera diidentifi kasi dengan warna merah.

Sementara itu, untuk istilah air putih berlaku sampai sekarang dan telah masuk Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) yang berarti air tawar yang dapat diminum, air yang masih asli dan belum dicampur apaapa. Kata air, menurut KBBI, berarti cairan jernih tidak berwarna, tidak berasa, dan tidak berbau yang diperlukan dalam kehidupan manusia, hewan, dan tumbuhan yang secara kimiawi mengandung hidrogen dan oksigen, benda cair yang biasa terdapat di sumur, sungai, dan danau yang mendidih pada suhu 100 derajat celsius.

Lalu, kenapa kita tidak pakai istilah air bening saja? Bukankah warna air tersebut bening bukan putih? Jika kita selisik, air bening banyak macamnya. Tak hanya air minum, air aki juga berwarna transparan. Bahkan, air keran yang belum dimasak, air hujan, dan air cuka pun berwarna bening. Kata bening dalam KBBI bermakna bersih, putih, tidak bercampur dengan tanah, dan sebagainya.

Sesuatu yang bersih selalu identik dengan warna putih. Jika kita menyebutnya air bening, belum tentu air itu layak untuk diminum, sedangkan air putih sudah mewakili air yang layak diminum. Jadi, istilah air putih ini hadir sebagai pembeda antara air bening dan air yang layak diminum.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya