Headline

BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.

Apresiasi di Kala Pandemi

Fathurrozak
21/6/2020 00:35
Apresiasi di Kala Pandemi
Film Mekah I’m Coming.(DOK DAPUR FILM, MD PICTURES)

PANDEMI covid-19 di Tanah Air telah memaksa berbagai industri menangguhkan atau bahkan membatalkan aktivitas mereka.

Di ranah perfilman, tak sedikit proyek dalam negeri yang peluncurannya tertunda karena penutupan sementara bioskop, atau proses produksi yang terhenti. Meski begitu, Festival Film Indonesia (FFI) ternyata tak memundurkan jadwalnya.

Pada tahun-tahun sebelumnya, film yang layak masuk seleksi FFI ialah yang sudah diputar di bioskop, baik secara umum, berbayar, maupun pemutaran khusus dalam tenggat tahun penghargaan (1 Oktober-30 September). Namun, FFI tahun ini mengendurkan persyaratannya sebagai respons terhadap pandemi.

Selain film yang sudah tayang di bioskop pada periode 1 Oktober 2019-30 September 2020, film yang tayang pada platform OTT (over the top)/streaming juga layak untuk mengikuti seleksi. Peraturan baru ini disampaikan Komite Penjurian dan Seleksi FFI Nia Dinata saat jumpa pers virtual peluncuran FFI 2020, Selasa (16/6).

“Tahun ini kami sebagai komite memutuskan untuk memperbolehkan film panjang Indonesia yang tayang di OTT atau platform streaming juga berhak ditonton oleh kurator dan dinilai. Selain itu, kita masih punya waktu sampai 30 September. Jadi, semua film yang memenuhi syarat tetap akan dipertimbangkan,” ujar Nia. Alasan tidak diubahnya tenggat seleksi ialah agar waktu seremoni penghargaan tidak mundur sehingga bisa berdampak pada jalannya FFI periode berikut.

Adapun FFI 2020 menjadi perhelatan paripurna Komite FFI pimpinan Lukman Sardi yang sudah menjabat sejak 2018. Oleh sebab itu, Nia tidak dapat memastikan apakah relaksasi aturan yang diterapkan pihaknya untuk FFI 2020 akan berlanjut di masa mendatang. Namun, ia memiliki pandangan bahwa fleksibilitas untuk film yang tayang di platform dapat masuk seleksi sebenarnya bisa juga diperpanjang.

“Yang penting kan sudah ditonton publik, atau berbayar. Walaupun OTT kan, ya penontonnya berlangganan. Selain itu, pasti film fitur, yang durasinya di atas 70 menit, dan fiksi naratif. Harusnya boleh-boleh saja. Banyak yang juga sudah lakukan itu, seperti Oscars atau BAFTA,” kata Nia saat dihubungi lebih lanjut oleh Media Indonesia pada Kamis (18/6).

Oscars, sebutan untuk ajang penghargaan perfi lman yang diselenggarakan Academy of Motion Picture Arts and Sciences (AMPAS) di Amerika Serikat, memang sudah lebih dulu mengumumkan hal serupa. Untuk Oscars 2021, film-film lepas yang tayang hanya secara streaming dapat mengikuti seleksi. Namun, AMPAS menggarisbawahi bahwa hanya film yang berencana rilis bioskop tapi terpaksa tayang streaming karena pandemilah yang bisa ikut berkompetisi untuk predikat paling prestisius, best picture atau film terbaik.

Sebelumnya, Oscars memang memasukkan fi lm-fi lm produksi Netflix dalam nominasi, tetapi setelah tayang di bioskop terlebih dulu untuk memenuhi kelayakan. Adapun kelonggaran persyaratan kali ini hanya berlaku untuk seleksi Oscars 2021. Selain yang sudah ditonton di
bioskop pada rilis reguler dan tayang di OTT, Nia juga menyebutkan film yang sempat tayang dalam periode terbatas, seperti di festival film, gala premiere, atau press screening, juga layak mengikuti seleksi FFI 2020. Bahkan, jika kelak ada film baru meluncur di drive-in cinema, Nia menyatakan layak ikut seleksi asalkan sebelum tenggat berakhir di 30 September mendatang.

Per Kamis (16/6), komite mencatat ada 53 film yang kredibel untuk ikut seleksi FFI 2020. Dari ke-53 daftar fi lm tersebut, yang berasal dari penayangan khusus ialah Humba Dreams garapan Riri Riza yang diputar pada Japan Film Festival medio Desember tahun lalu. Sementara itu, di daftar, belum tampak film Hiruk-Pikuk Si-Alkisah garapan Yosep Anggi Noen yang sempat tayang di JogjaNetpac Asian Film Festival (JAFF) November 2019. Tersanjung The Movie yang sempat tayang pada gala  Premiere juga belum masuk daftar.

“Daftar 53 itu akan terus berkembang. Itu data yang kami ambil dari 1 Oktober 2019 sampai 15 Maret tahun ini. Kalau ada yang ketinggalan, atau nantinya ada yang baru tayang, pasti daftarnya akan bergulir dan bertambah,” jelas Nia.

Pembaruan peraturan untuk kelayakan film yang bisa mengikuti seleksi FFI ini juga disambut baik oleh produser. Salah satunya Meiske Taurisia (Palari Films) yang tahun ini memproduseri Ali & Ratu Ratu Queens (ARRQ) bersama Muhammad Zaidy.

“Ide untuk mengikutsertakan film-film yang tayang di OTT untuk berpartisipasi dalam FFI ini bagus. Situasi saat ini (pandemi covid-19) justru menguatkan posisi streaming menjadi bagian dari ekosistem industri film. Bioskop dan OTT menjadi komplementer atau saling melengkapi,” kata produser yang akrab disapa Dede itu via surat elektronik, Kamis (16/6).

Faktor lain, imbuhnya, keberadaan OTT menambah alternatif bagi masyarakat. Pasalnya, masih banyak daerah di Indonesia yang tidak memiliki bioskop. Ia pun berharap inisiatif Komite FFI tersebut dapat berlanjut di masa mendatang.


Pilih bioskop

Kendati demikian, pihaknya belum berencana mengalihkan peluncuran film ARRQ yang kini tengah dalam proses penyuntingan ke platform OTT. Film yang disutradarai Lucky Kuswandi itu tetap diproyeksikan pihaknya untuk dirilis di bioskop meski belum bisa dipastikan tanggalnya.

“Yang pasti harus menyelesaikan film dahulu kemudian memikirkan rencana rilisnya. Sejauh ini, ARRQ rencananya rilis di bioskop, belum tahu kapannya. Masih melihat perkembangan situasi dan kondisi dulu,” lanjut Dede.

Ia mengemukakan, tidak mudah untuk mengubah haluan dari peluncuran di bioskop menjadi di OTT karena produser sudah memiliki perencanaan berbasis penayangan di bioskop saat memutuskan suatu film diproduksi. 

“Sudah melewati berbagai tahapan sebelumnya, dari financing, sponsorship film, persiapan, hingga produksi. Ada banyak hal yang sudah dibicarakan dengan pihak lain sebelum pandemi ini muncul. Jadi, untuk film-film yang sudah produksi pada masa sebelum pandemi, keputusan untuk langsung ke OTT memang tidak selincah itu. Terutama karena tanggung jawab kami selaku produser, yaitu Muhammad Zaidy dan saya, kepada pihak lain,” papar perempuan yang pertama kali menjadi produser pada film Babi Buta yang Ingin Terbang (2008) ini.

Hitung-hitungannya, apabila film-film yang diproyeksikan untuk rilis di bioskop tahun ini seperti ARRQ pindah haluan untuk rilis di OTT sebelum 30 September, tentu punya peluang ikut seleksi FFI 2020. Namun, jika tetap sesuai rencana awal, dengan merilis di bioskop, dan kemungkinan terburuknya bioskop baru bisa dibuka setelah 30 September, gugur peluang film-film tersebut
masuk seleksi tahun ini. 

“Kan masih ada FFI tahun depan pada 2021. Masih bisa ikutan FFI lagi kok, hehehe,” seloroh Dede.

Selain itu, saat ini masih amat jarang film baru hanya rilis di layanan streaming. Biasanya rumah produksi atau produser baru melempar film ke OTT ketika filmnya sudah rilis dan ditayangkan secara reguler di bioskop dahulu. Pola ini menggantikan ketika rumah produksi melempar
filmnya ke televisi. OTT di Indonesia memproduksi banyak serial orisinal, tetapi untuk fi lm masih minim. Bahkan, sepertinya hanya The Night Comes From Us (TNCFU) sebagai original Netfl ix Indonesia. Mengapa pola ini terjadi? Apakah faktor cuan?
 
“Saat ini, pendapatan terbesar dari licensing film ialah melalui bioskop. Karena itulah maka awal perjalanan dimulai dari bioskop. Namun, situasi terkini dengan penguatan streaming, janganjangan mungkin saja posisi itu tergantikan,” tambahnya.

Bagi pengamat dan kritikus film Hikmat Darmawan, ada dua hal yang menjadi perdebatan terkait film yang rilis di layanan streaming. Pertama ialah soal estetika dari perspektif filmmaker. Kedua, faktor bisnis.

“Ada alasan bahwa lebih kuat pengalaman sinematiknya kalau di bioskop. Menyebabkan filmmaker memikirkan dampak film saat dinikmati di bioskop, dengan layar lebar. Apalagi industri dengan fantastic stories, seperti aksi atau laga, sampai aspek suara dan teknologinya harus diperhitungkan, dan banyak hal lagi yang berkaitan dengan alasan estetika yang sesuai kebutuhan layar  lebar,” ujarnya saat dihubungi, Jumat (19/6).

Namun, ia termasuk yang skeptis bahwa hanya alasan estetika yang menjadi kendala. Senada dengan Dede, ia mengamini bahwa pemasukan terbesar film selama ini pada umumnya berasal dari bioskop. “Tidak ada filmmaker atau sutradara, rumah produksi yang ingin kehilangan untuk mendapatkan peluang dari box office,” lanjutnya.

Walakin, ia melihat adanya potensi sineas di Indonesia bakal memproduksi film feature yang rilis eksklusif di OTT. Ia mencontohkan sutradara kawakan Martin Scorsese yang membesut film The Irishman untuk Netflix. Artinya, bagaimanapun hukum ekonomi berlaku.

“Ada gabungan antara ekonomi dan struktur industri bioskop yang enggak mau menayangkan film berisiko. Bottom line-nya saja, ‘duitnya’ real,” papar Hikmat. (M-2)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Msyaifullah
Berita Lainnya