Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Special Crew

Jek/M-3
22/12/2019 09:35
Special Crew
Reporter Cilik Media Indonesia saat berkunjung di Kantor Direksi McDonald’s, Kelapa Gading, Jakarta(MI/ BARY FATHAHILAH)

SOBAT Medi, tahukah di McDonald’s juga mempekerjakan penyandang disabilitas? Berdasarkan Pasal 5 UU No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan menyebutkan setiap tenaga kerja memiliki kesempatan yang sama tanpa diskriminasi untuk memperoleh pekerjaan.

Artinya, setiap orang memiliki hak dan kesempatan yang sama tanpa membedakan jenis kelamin, suku, ras, agama, dan aliran politik, termasuk para penyandang disabilitas. Bahkan, dalam Pasal 67 ayat 1, pengusaha yang mempekerjakan tenaga kerja penyandang cacat wajib memberikan perlindungan sesuai dengan jenis dan derajat kecacatannya.

“Iya, kami menerima karyawan difabel. Mereka kami tempatkan dan ditugaskan sebagai special crew, namanya,” kata Ibu  Yulianti Hadena, Direktur HRD McDonald’s Indonesia, saat Repoter Cilik Media Indonesia mewawancarainya di McDonald’s Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (16/12). (Jek/M-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya