Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
SOBAT Medi, tahukah di McDonald’s juga mempekerjakan penyandang disabilitas? Berdasarkan Pasal 5 UU No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan menyebutkan setiap tenaga kerja memiliki kesempatan yang sama tanpa diskriminasi untuk memperoleh pekerjaan.
Artinya, setiap orang memiliki hak dan kesempatan yang sama tanpa membedakan jenis kelamin, suku, ras, agama, dan aliran politik, termasuk para penyandang disabilitas. Bahkan, dalam Pasal 67 ayat 1, pengusaha yang mempekerjakan tenaga kerja penyandang cacat wajib memberikan perlindungan sesuai dengan jenis dan derajat kecacatannya.
“Iya, kami menerima karyawan difabel. Mereka kami tempatkan dan ditugaskan sebagai special crew, namanya,” kata Ibu Yulianti Hadena, Direktur HRD McDonald’s Indonesia, saat Repoter Cilik Media Indonesia mewawancarainya di McDonald’s Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (16/12). (Jek/M-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved